Menko PM Tetapkan Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita sebagai Prioritas Penerima Makan Bergizi Gratis

- Senin, 22 Juni 2026 | 21:20 WIB
Menko PM Tetapkan Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita sebagai Prioritas Penerima Makan Bergizi Gratis

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menetapkan tiga segmen prioritas penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk menekan angka stunting di Indonesia secara lebih terarah dan efektif.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan bahwa pemilihan skala prioritas menjadi kunci keberhasilan distribusi MBG. Menurutnya, ketiga kelompok tersebut merupakan sasaran yang paling tepat untuk mendapatkan intervensi gizi secara langsung.

Cak Imin menyebut, pihaknya telah mendengar langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam rapat bersama bahwa konsep prioritas ini dikenal dengan istilah B3. Meski demikian, ia mengaku belum menerima informasi terbaru mengenai perkembangan lebih lanjut dari kebijakan tersebut.

“Yang sudah didengar, yang saya dengar dari rapat bersama Kepala BGN ya, B3 itu: ibu menyusui, ibu hamil, balita,” ujarnya.

Di sisi lain, Cak Imin memastikan bahwa program MBG tidak hanya menyasar kelompok prioritas tersebut. Anak sekolah tetap menjadi sasaran distribusi, mengingat anggaran yang tersedia dinilai cukup besar untuk menjangkau berbagai jenjang pendidikan.

“Iya, itu prioritas. Tapi kan dengan duit sebesar itu pasti SD dapat, SMP dapat,” tuturnya.

Saat ini, Badan Gizi Nasional tengah melakukan perbaikan tata kelola program MBG agar distribusi berjalan lebih efektif. Cak Imin berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengawal program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming tersebut demi mencapai hasil yang optimal dalam penanganan stunting.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar