Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akhirnya angkat bicara mengenai kabar yang beredar tentang warga negara asing (WNA) asal Israel yang bisa masuk ke Indonesia, bahkan tinggal di Bali dan memiliki usaha di sana. Pihak imigrasi menegaskan bahwa proses penerbitan visa bagi WN Israel tidaklah sederhana, melainkan melibatkan verifikasi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, menjelaskan bahwa setiap permohonan visa dari WN Israel harus melalui pembahasan dan persetujuan dari sejumlah instansi terkait. "Jadi harus melalui pelibatan, pembahasan, dan persetujuan dari kementerian lembaga terkait, dari Kementerian Luar Negeri, dari BIN, dari Polisi, dari Kejaksaan, dari BAIS, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga ada. Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuan tidak dari Imigrasi," kata Eko di kantornya, Rabu (12/8/2026).
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan WN Israel yang masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan status multi kewarganegaraan. "Jadi mereka punya hak kewarganegaraan itu punya dua, tiga kewarganegaraan. Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain," ujarnya.
Dalam pemeriksaan perizinan visa, pihaknya menekankan pada status kewarganegaraan pemohon, bukan tempat kelahirannya. Eko memberikan analogi, "Sama ketika kita masuk ke negara lain, yang kita diverifikasi atau dicek itu adalah kewarganegaraannya, bukan tempat kelahirannya. Karena bisa jadi kita lahir di Amerika ternyata kita warga negara Indonesia."
Dengan demikian, meskipun ada WN Israel yang berhasil masuk, hal itu dimungkinkan karena mereka memiliki kewarganegaraan ganda, dan proses verifikasi yang ketat tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Artikel Terkait
Imigrasi Buka Suara soal Warga Israel yang Disebut Bisa Masuk dan Tinggal di Bali
Kasus Pilot Malaysia Airlines, Rieke Soroti Penguatan Tata Kelola Keimigrasian
Imigrasi Cekal Dua WNA Belanda Penyelenggara Bali Silent Disco yang Diskriminatif
Imigrasi Cegah Dua WNA Penyelenggara Event Lari di Bali, Dilarang Atur Acara di Indonesia