Polisi Palmerah Amankan Pria Bawa Badik saat Patroli Dini Hari Antikejahatan

- Minggu, 21 Juni 2026 | 18:10 WIB
Polisi Palmerah Amankan Pria Bawa Badik saat Patroli Dini Hari Antikejahatan

Patroli dini hari yang digelar Polsek Metro Palmerah di wilayah Jakarta Barat berujung pada pengamanan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Operasi yang dinamakan 'Patroli Biru' ini merupakan bagian dari upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari berbagai potensi gangguan, seperti begal, tawuran remaja, hingga kejahatan jalanan lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dini hari. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan di wilayah Palmerah, antara lain Jalan KH Syahdan, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Brigjen Katamso, Tanggul Banjir Kanal Jatipulo, Jalan Tomang Raya, dan Jalan Kota Bambu Utara. Tidak hanya itu, patroli juga menjangkau gang-gang sempit serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja hingga larut malam.

Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut petugas tidak hanya melakukan pengawasan dan pemantauan. Mereka juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat serta membubarkan kelompok remaja yang masih berkumpul di jam-jam tidak wajar. Selain itu, petugas melakukan pengecekan terhadap minimarket yang beroperasi 24 jam guna memastikan situasi tetap kondusif.

"Dalam pelaksanaan razia stasioner, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik," ujar AKP Parman BM Nainggolan kepada wartawan.

Menurut Kapolsek, kegiatan patroli dan razia rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat, lanjutnya, bertujuan memberikan rasa aman serta menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan senjata tajam dan kejahatan jalanan.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar