Asosiasi Ritel Eropa Desak Uni Eropa Kecualikan Iklan Buatan AI dari Aturan Label Deep Fake

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:50 WIB
Asosiasi Ritel Eropa Desak Uni Eropa Kecualikan Iklan Buatan AI dari Aturan Label Deep Fake

Asosiasi Ritel Eropa, Eurocommerce, mendesak agar iklan yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan generatif atau generative AI dikecualikan dari penerapan undang-undang baru Uni Eropa tentang kecerdasan buatan. Permintaan ini disampaikan menyusul aturan yang mulai berlaku pada 2 Agustus mendatang, yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan label “deep fake” pada konten gambar, video, dan audio buatan AI.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, Eurocommerce meminta pengecualian khusus untuk konten iklan. Organisasi yang menaungi perusahaan ritel besar seperti Amazon, H&M, Inditex, dan Ikea ini berargumen bahwa iklan yang dibuat dengan AI tidak dimaksudkan untuk menipu konsumen.

Direktur Eurocommerce, Christel Delberghe, menegaskan bahwa iklan semacam itu tidak memiliki tujuan untuk mengelabui publik. Oleh karena itu, menurutnya, konten tersebut seharusnya tidak dimasukkan dalam definisi deep fake yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Sebagai contoh, Eurocommerce menyebutkan iklan AI yang menampilkan gambar ruang tengah untuk mempromosikan sofa, atau penggunaan AI untuk memperindah tampilan visual produk demi penyajian gambar yang lebih menarik. Praktik ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemasaran yang wajar, bukan upaya manipulasi informasi.

Saat ini, para peritel mulai memanfaatkan teknologi AI untuk menghasilkan gambar produk guna keperluan pemasaran. Teknologi ini diklaim mampu memangkas biaya produksi hingga 90 persen. Sementara itu, peritel fesyen seperti H&M dan Zara telah menggunakan AI untuk menciptakan gambar model guna menampilkan produk pakaian mereka.

Di sisi lain, penerapan aturan terhadap iklan AI akan memaksa perusahaan untuk memberi label pada sebagian besar konten buatan AI. Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi nilai informasi produk yang disampaikan kepada konsumen. Padahal, sebagai peritel, perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi produk secara jelas, seperti bahan baku, kandungan nutrisi, dan material yang digunakan.

Hingga saat ini, permintaan dari asosiasi peritel Eropa tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi dari pemerintah Uni Eropa.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar