Kongres AS Desak Trump Serahkan Nota Kesepahaman dengan Iran untuk Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Nuklir

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kongres AS Desak Trump Serahkan Nota Kesepahaman dengan Iran untuk Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Nuklir

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kini berada di bawah tekanan dari sejumlah anggota kongres dan kelompok pro-Israel untuk menyerahkan nota kesepahaman terbaru dengan Iran kepada lembaga legislatif. Desakan itu didasarkan pada ketentuan dalam Iran Nuclear Agreement Review Act atau INARA, undang-undang yang mengatur pengawasan kongres terhadap setiap kesepakatan yang berkaitan dengan program nuklir Teheran.

Tekanan ini muncul setelah pemerintahan Trump menyepakati sebuah memorandum dengan Iran yang tidak hanya bertujuan mengakhiri konflik bersenjata antara AS, Israel, dan Iran, tetapi juga membuka jalan bagi perundingan baru mengenai program nuklir Iran. Salah satu tokoh yang pertama kali mendorong agar kesepakatan itu dikaji adalah Senator Partai Republik, Lindsey Graham.

“Berdasarkan undang-undang kami, setiap kesepakatan nuklir dengan Iran akan dikirim ke kongres untuk ditinjau dan dilakukan pemungutan suara. Saya berharap dapat meninjau produk akhirnya,” tulis Graham dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip dari Aljazeera, Sabtu (20/6/2026).

INARA sendiri disahkan pada tahun 2015, saat pemerintahan Barack Obama merundingkan Rencana Aksi Komprehensif Bersama atau JCPOA. Undang-undang itu mewajibkan presiden untuk menyerahkan setiap kesepakatan terkait program nuklir Iran kepada kongres dalam waktu lima hari setelah disepakati. Setelah dokumen diserahkan, kongres memiliki waktu 30 hari untuk melakukan peninjauan dan dapat mengeluarkan resolusi persetujuan. Namun, resolusi tersebut masih dapat diveto oleh presiden, sehingga diperlukan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar kongres untuk membatalkan veto.

Perdebatan semakin memanas karena isi memorandum terbaru antara AS dan Iran ternyata tidak terbatas pada isu nuklir. Kesepakatan itu juga mencakup penghentian konflik, pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, pencabutan blokade pelabuhan Iran, hingga pelonggaran sanksi terhadap sektor energi Iran. Selain itu, kedua negara sepakat untuk mempertahankan status quo program nuklir selama proses negosiasi berlangsung. Iran juga akan mengurangi tingkat pengayaan uranium tinggi, meskipun mekanismenya masih akan dibahas lebih lanjut.

Meskipun Trump sempat menyatakan keterbukaannya untuk menyerahkan kesepakatan tersebut ke kongres, pemerintahannya hingga kini belum mengambil langkah resmi. “Saya menyukai gagasan itu. Maksud saya, siapa yang tidak menyetujuinya?” ujar Trump kepada wartawan awal pekan ini.

Sejumlah pakar hukum menilai bahwa memorandum tersebut memenuhi kriteria yang diatur dalam INARA, sehingga wajib ditinjau oleh kongres. Mantan penasihat hukum Gedung Putih era Obama, Tess Bridgeman, menegaskan bahwa aturan itu berlaku terhadap MoU terbaru maupun perjanjian yang mungkin dicapai di masa mendatang. Namun, Bridgeman juga berpendapat bahwa INARA seharusnya dicabut karena berisiko menghambat proses diplomasi. “INARA bukanlah cara yang tepat bagi Kongres untuk terlibat dalam program nuklir Iran, dan hal tersebut bahkan lebih benar lagi saat ini,” tulisnya dalam sebuah artikel di forum kebijakan Just Security.

Pandangan serupa disampaikan oleh profesor hukum dari Harvard Law School, Jack Goldsmith. Menurutnya, komitmen Trump untuk segera mencabut sanksi terhadap industri minyak Iran berpotensi bertentangan dengan ketentuan INARA. “Saya rasa presiden tidak mempunyai wewenang berdasarkan hukum dalam negeri untuk mengeluarkan keringanan ini,” tulis Goldsmith. Meski demikian, ia mencurigai bahwa kongres maupun lembaga-lembaga hukum pada akhirnya akan memaksa Trump untuk mematuhi ketentuan tersebut.

Di sisi lain, perdebatan mengenai INARA juga memunculkan tudingan kemunafikan politik. Sejumlah senator Demokrat menilai bahwa Partai Republik sebelumnya tidak terlalu mempermasalahkan keterlibatan kongres ketika Trump melancarkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan legislatif. Senator Demokrat Chris Van Hollen menilai sikap terbaru sejumlah anggota Partai Republik menunjukkan standar ganda. “Senator Partai Republik yang awalnya sejalan dengan tugas konstitusional mereka dalam memulai perang melawan Iran tiba-tiba menuntut agar kongres berperan dalam menghentikan perang tersebut. Banyak sekali penghasutan perang yang terjadi,” ucap Van Hollen.

Kelompok pro-Israel seperti American Israel Public Affairs Committee (AIPAC) dan Jewish Institute for National Security of America (JINSA) juga menjadi pihak yang paling vokal mendesak keterlibatan kongres. Hingga kini, belum jelas apakah Trump akan mematuhi ketentuan INARA atau memilih melanjutkan pendekatan yang selama ini memperluas interpretasi kewenangan presiden dalam urusan luar negeri dan keamanan nasional. Polemik ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan politik AS terkait hubungan dengan Iran dalam beberapa bulan mendatang.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar