Pakar Hukum Sorot Kematian Sutrimo: Prosedur Visum Terabaikan

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 02:00 WIB
Pakar Hukum Sorot Kematian Sutrimo: Prosedur Visum Terabaikan

Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, menyoroti kasus kematian Sutrimo, asisten rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Kematian Sutrimo banyak dikaitkan dengan kasus yang menjerat Febrie, sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

Sutrimo dikabarkan dibawa ke klinik terdekat oleh seseorang yang belakangan diketahui sebagai jaksa muda. Menurut Suparman, informasi tersebut, ditambah kabar bahwa Sutrimo muntah busa, sudah cukup untuk menimbulkan kecurigaan. "Informasinya dia muntah dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Ini seharusnya menimbulkan kecurigaan ada penyebab tertentu yang mesti ditelisik, diidentifikasi dengan cara divisum atas kematiannya," kata Suparman dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (07/08/2026).

Ia menyayangkan langkah-langkah tersebut tidak dilakukan. Sutrimo justru langsung dibawa ke kampung halamannya dan dimakamkan. Suparman mempertanyakan mengapa orang yang membawa Sutrimo tidak melaporkan kejadian itu ke kepolisian. "Kenapa oleh pembawa atau orang yang ada di sekitar tidak dilaporkan ke kepolisian terlebih dulu. Prosedurnya laporkan kepada kepolisian, ada orang meninggal kondisi kayak gini lalu kepolisian mengambil langkah prosedural sesuai perundangan membawa ini tentu ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan divisum et repertum," ujarnya.

Suparman menekankan bahwa langkah tersebut penting untuk mengungkap penyebab kematian. Justru ketika langkah prosedural standar tidak dilakukan, sangat wajar jika kematian Sutrimo dipertanyakan. "Tidak divisum dan dibawa ke kampung halaman, dimakamkan. Kalau setelah dimakamkan sekian waktu dibuka kubur, diautopsi, tentu akurasi berbeda. Kita ingat kontroversi kematian Mirna Solihin dulu ketika diautopsi sudah sekian waktu berada di kuburan," katanya.

Mengutip ahli forensik Dr. Mun'im Idris, jika seseorang dikubur sekian lama, tubuh mayat mengeluarkan berbagai zat kimia, termasuk arsenik, yang dapat mengaburkan keberadaan racun. Suparman memahami bahwa semakin sulit membedakan racun penyebab utama dengan racun yang muncul dari tubuh jika visum dilakukan sekarang. Hal ini menambah pro-kontra karena jasad Sutrimo tidak segera diautopsi.

"Harusnya segera dilakukan autopsi, dari situ polisi punya bahan, punya data untuk menganalisis lebih jauh penyebab kematian. Karena racunkah? Atau karena sesuatu yang sifatnya medik biasa? Karena mungkin dia punya penyakit bawaan dan lain-lain. Tapi, tidak terjawab apa penyebab kematian dia yang sesungguhnya," ujar Suparman.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags