Pemerintah Alokasikan Rp51 Miliar Revitalisasi 33 Sekolah di Nias Utara

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp51 Miliar Revitalisasi 33 Sekolah di Nias Utara

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memeratakan kualitas pendidikan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Langkah konkret ini diwujudkan melalui proyek revitalisasi besar-besaran terhadap 33 sekolah di Kabupaten Nias Utara dengan total anggaran mencapai Rp51 miliar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Nias Utara, meninjau langsung progres perbaikan fasilitas di SMPN 3 Sitolu Ori. Selain memantau infrastruktur, ia juga menyerahkan bantuan berupa perangkat Starlink, perlengkapan sekolah bagi siswa, serta bantuan mutu pendidikan guna menunjang proses belajar mengajar.

Proyek revitalisasi ini mencakup berbagai jenjang pendidikan untuk memastikan perbaikan ruang belajar yang menyeluruh. Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program tersebut terdiri dari dua PAUD, 15 Sekolah Dasar (SD), 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan dua Sekolah Menengah Atas (SMA).

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini dibagi ke dalam beberapa tahap. Untuk tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp48,6 miliar bagi 32 sekolah. Sementara itu, untuk tahun 2026, rencana sementara mencakup 21 sekolah, di mana 16 di antaranya telah mendapatkan penyaluran bantuan senilai Rp20 miliar.

Mendikdasmen menegaskan bahwa langkah percepatan pembangunan di Nias Utara ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menghadirkan keadilan dan kesetaraan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali bagi mereka yang berada di pelosok negeri.

"Ini sesuai harapan Bapak Presiden agar kita membangun generasi yang kuat dengan layanan pendidikan berkualitas yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk di daerah 3T," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangannya pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Ke depan, program serupa tidak hanya berhenti di Nias Utara. Pemerintah berencana memperluas jangkauan bantuan revitalisasi ke wilayah-wilayah 3T lainnya guna memastikan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia memenuhi standar yang layak.

"Insyaallah, nanti di daerah lain kami juga akan melakukan program-program serupa di daerah 3T lainnya," tegasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar