Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, guna memperkuat sistem perlindungan dan peningkatan kapasitas pekerja migran asal provinsi tersebut. Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Nota kesepahaman ini dirancang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pekerja migran yang terintegrasi. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia industri, dan perguruan tinggi. Dalam kesempatan yang sama, KP2MI/BP2MI juga menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk serta Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta).
Andra Soni menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Banten. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap pekerja migran mendapatkan pelatihan, kompetensi, dan perlindungan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri.
“MoU ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga kita untuk berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan pelindungan dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Andra.
Gubernur Banten itu menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjalankan program tersebut secara optimal. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah.
“Kami sangat antusias dan siap menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh. Kami akan serius mendukung pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai program yang telah disepakati,” katanya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir. Cakupannya meliputi edukasi, pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga penempatan tenaga kerja secara aman dan profesional.
“Ini kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, alumni perguruan tinggi, dan sektor industri. Bagian dari implementasi arahan Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menurutnya, pemerintah saat ini juga fokus pada peningkatan kualitas pekerja migran agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara. “Sesuai arahan Bapak Presiden, kita memperkuat pelindungan sekaligus peningkatan kapasitas pekerja migran untuk memasuki pasar kerja global, khususnya sebagai skilled worker di sektor formal,” tambahnya.
Artikel Terkait
MotoGP Mandalika 2026 Dijadwalkan 9-11 Oktober, Dampak Ekonomi Tembus Rp4,96 Triliun
AS dan Iran Tandatangani Nota Kesepahaman Damai, Sepakat Buka Selat Hormuz dan Cabut Sanksi
Gubernur Jabar Pastikan Nobar Piala Dunia 2026 Dimulai Saat Semifinal
Komandan KKB Yahukimo Tewas Ditembak Tim Damai Cartenz Saat Coba Kabur ke Hutan