OJK: Draf Direksi BEI 2026-2030 Belum Final, Tunggu RUPST 29 Juni

- Kamis, 18 Juni 2026 | 14:50 WIB
OJK: Draf Direksi BEI 2026-2030 Belum Final, Tunggu RUPST 29 Juni

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait beredarnya draf susunan calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030, yang di dalamnya mencantumkan nama Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama. Meskipun daftar nama tersebut telah diserahkan kepada otoritas, OJK menegaskan bahwa proses pengangkatan direksi baru belum mencapai tahap final dan masih harus melalui serangkaian mekanisme formal yang ketat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait keputusan OJK akan disampaikan langsung oleh BEI kepada publik. Langkah ini dilakukan sebelum susunan direksi tersebut dibawa ke dalam forum pemegang saham untuk mendapatkan persetujuan.

"Betul, untuk diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut. Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI pada tanggal 29 Juni 2026," ujar Hasan kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan dokumen yang beredar, proses penetapan calon anggota Direksi BEI periode 2026–2030 mengacu pada ketentuan dalam POJK Nomor 58/POJK.04/2016. Seluruh nama yang tercantum dalam daftar tersebut diklaim telah melalui tahapan penilaian kemampuan dan kepatutan, atau yang dikenal dengan istilah fit and proper test, oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.

OJK telah menetapkan daftar calon anggota direksi terpilih untuk selanjutnya diproses dan dimintakan persetujuan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI 2026. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.

Sementara itu, daftar calon anggota Direksi BEI yang beredar di publik mencakup tujuh posisi. Jeffrey Hendrik disebut akan menduduki kursi Direktur Utama. Posisi Direktur Penilaian Perusahaan diisi oleh Saidu Solihin, sedangkan Irvan Susandy ditempatkan sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Untuk jabatan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, nama Yulianto Aji Sadono tercantum dalam draf tersebut. Abdul Munim diusulkan sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan, serta Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

Dengan demikian, susunan direksi tersebut baru akan memiliki kekuatan hukum yang sah setelah memperoleh persetujuan resmi dari para pemegang saham dalam RUPST BEI yang digelar pada akhir bulan ini.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.