Pria Lansia Ditemukan Tewas Tergantung dengan Kawat di Tangerang, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

- Kamis, 18 Juni 2026 | 10:35 WIB
Pria Lansia Ditemukan Tewas Tergantung dengan Kawat di Tangerang, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Seorang pria lanjut usia berinisial S (75) ditemukan tewas dengan leher terikat kawat di pinggir Jalan Taman Pramuka, Daan Mogot, Kota Tangerang. Meski kondisinya mengenaskan, polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pada tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu sore, 17 Juni 2026, tepatnya di Taman Pramuka, Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Penemuan bermula ketika dua orang saksi mencium bau busuk menyengat dari arah lokasi tersebut. Keduanya kemudian mencari sumber bau dan terkejut saat mendapati sesosok mayat tergantung di tiang pagar pembatas.

“Tergantung dengan kawat kurang lebih 3 meter, yang terikat pada leher korban dengan posisi menggantung dan diikat pada tiang pagar pembatas,” jelas Suyatno.

Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi pada pukul 16.45 WIB. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan identifikasi jenazah dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diduga telah meninggal dunia sejak empat hari sebelum ditemukan.

“Diduga korban meninggal sudah 4 hari. Barang milik korban masih utuh tidak ada yang hilang,” imbuhnya.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit ponsel, dompet berisi KTP dan kartu BPJS, serta uang tunai sebesar Rp54 ribu. Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan tali kawat sepanjang sekitar tiga meter yang terikat di leher korban. Saat ini jenazah telah dievakuasi untuk proses lebih lanjut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags