Ketua KPK Sebut Makelar Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Hanya Penonton yang Tunggu Bocoran dari Orang Dalam

- Rabu, 17 Juni 2026 | 22:30 WIB
Ketua KPK Sebut Makelar Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Hanya Penonton yang Tunggu Bocoran dari Orang Dalam

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa praktik makelar kasus atau calo dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah bukanlah fenomena yang disebabkan oleh sosok yang sakti atau memiliki kemampuan luar biasa. Pernyataan ini ia sampaikan dalam peluncuran program E-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (17/6/2026), yang turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo menyoroti masih adanya upaya untuk mengakali sistem pengadaan yang telah dirancang secara digital, seperti melalui platform E-Catalogue. Menurutnya, sistem digital yang seharusnya transparan justru masih dapat dimanipulasi oleh oknum tertentu. “Yang saya sebut paling gampang misalkan E-Catalogue gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa diotak-atik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu. Karena apa? Kembali pada sumber daya manusianya,” ujar Setyo.

Dari sinilah, ia kemudian menyinggung keberadaan para makelar atau broker yang kerap menjadi keluhan di berbagai instansi. Setyo menegaskan bahwa para pelaku praktik ini sejatinya hanyalah penonton yang menunggu informasi dari dalam. “Sering saya sampaikan ya, mereka selalu beralasan, ‘Pak, ada markus, makelar kasus, ada calo, ya ada broker’. Sering saya sampaikan seperti itu. Mereka ini tidak sakti-sakti amat, Bapak-Ibu. Mereka ini sebenarnya adalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam,” jelasnya.

Setyo kemudian memaparkan cara kerja para makelar tersebut. Ia menjelaskan bahwa praktik penyimpangan dalam pengadaan bermula ketika oknum dari dalam instansi memberikan bocoran informasi mengenai spesifikasi barang, waktu lelang, hingga kisaran harga penawaran. Informasi itu kemudian digunakan oleh para broker untuk bergerilya mencari vendor, memotong harga, dan mengarahkan proses pengadaan sesuai kepentingan mereka. “Jadi kalau orang dalam sudah ngasih tahu ‘woi, nanti buka buat pengadaan speknya ini ini ini’. Diarahkan, Pak. Nanti harga penawarannya sekian, sekian, sekian. Dia buatlah itu ya. Nah, nanti tinggal merekalah broker, markus, makelar itu yang kemudian calo itulah yang gerilya, carilah pemain-pemain, carilah vendor, motong harga gitu sekian,” paparnya.

Di akhir pernyataannya, Setyo mengingatkan para pimpinan daerah yang hadir bahwa penegakan integritas di kalangan ASN bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintahan memiliki peran krusial dalam mencegah praktik korupsi sejak dari hulu. “Pak Gubernur, Ibu Gubernur, Kepala Daerah semuanya, saya minta ini juga menjadi perhatian bagi semua. Dengan segala situasi dan kondisi saat ini ya, kita tidak bisa melupakan bahwa itu jadi tanggung jawab kita semuanya,” tegasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar