Kericuhan yang mewarnai sebuah diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menghadirkan Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, dan Sudaryono, mendapat sorotan tajam dari pakar hukum tata negara, Mahfud MD. Menurutnya, insiden tersebut bukan sekadar gesekan biasa, melainkan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang dinilai sudah tidak lagi demokratis oleh sebagian besar masyarakat.
“Ini tata kelola pemerintahan ini oleh masyarakat ini banyak dianggap sudah tidak demokratis, hukumnya tidak jalan, hukumnya itu hukum yang hasil-hasil ditukangi. Itu saya kira tidak bisa dibantah keterangan-keterangan yang bohong, masyarakat merasakan itu,” ujar Mahfud dalam sebuah pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube pribadinya, Selasa (16/6/2026).
Ia menambahkan, masyarakat saat ini sudah mampu melihat bahwa produk-produk hukum yang ada kerap kali merupakan hasil “pertukangan” yang dibuat secara diam-diam dan sarat dengan represi. Padahal, dalam sistem demokrasi yang sehat, kekuasaan tidak boleh dijalankan semata-mata berdasarkan kehendak penguasa. Jika itu terjadi, kericuhan berpotensi muncul baik di level elit maupun akar rumput.
“Di tingkat elit itu akan terjadi korupsi juga saling sikat antara mereka, di tingkat bawah akan terjadi chaos dan perlawanan,” jelas Mahfud. Ia berpendapat, ketika hukum tidak berjalan dengan semestinya, apa yang terjadi di UGM hanyalah sebuah gambaran kecil dari kondisi yang lebih besar.
“Pemerintah datang, lalu dituding Anda tidak demokratis. Lalu, mahasiswa dihalangi, Anda anarkis, saling jawab tapi yang mahasiswa Anda nyeleweng, terjadilah benturan itu. Itu satu contoh kecil yang muncul dari UGM, betapa kalau demokrasi itu tidak dijalankan, dikawal hukum dengan baik, maka yang akan terjadi seperti di UGM itu. Lalu, pejabat terpaksa dievakuasi, pejabat diusir, dan sebagainya,” papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Meski demikian, Mahfud tidak sepenuhnya membenarkan tindakan mahasiswa. Ia menilai apa yang dilakukan mahasiswa bukanlah sesuatu yang baik. Namun, ia menekankan agar fokus tidak tertuju pada aksi protes semata, melainkan pada akar persoalan yang menjadi penyebab kemarahan.
“Itu memang, itu hukumlah, hukumnya itu memang sudah begitu, dalilnya. Kalau Anda main-main dengan demokrasi di tingkat atas, di bawah rakyat akan anarkis, mencari jalannya sendiri. Biasanya akan melebar jadi bola salju yang panas, lalu terjadi sesuatu, nah kita halangi ini agar tidak sampai terjadi sesuatu. Caranya? Evaluasi. Masih ada waktu memperbaiki bagaimana seharusnya hukum ditegakkan,” tegasnya.
Menurut Mahfud, langkah perbaikan harus dimulai dengan mengevaluasi prosedur pengambilan keputusan dan proses pembuatan undang-undang. Ia juga mengingatkan agar pemerintah kembali melihat apa yang telah disepakati pada awal era Reformasi. Namun, ia tidak menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk langsung berdialog dengan masyarakat.
“Kalau itu dilakukan, itu pasti proses seleksinya akan ketat, tidak akan terjadi dialog yang sungguh-sungguh. Apalagi, dengan Pak Prabowo, tidak ada dialog yang sungguh-sungguh kalau dengan Pak Prabowo itu, sudah lewat menteri-menterinya saja,” ujar Mahfud.
Ia menegaskan, para menteri yang ditugaskan untuk berdialog haruslah figur yang profesional dan dipercaya publik. Mahfud menyoroti bahwa kehadiran Nusron Wahid dan Budiman Sudjatmiko dalam diskusi di UGM justru menjadi pemicu utama kemarahan mahasiswa, karena keduanya dikenal sebagai tokoh yang sangat kritis terhadap Prabowo di masa lalu.
“Nusron sama Budiman itu kan paling anti-Prabowo. Maka, dia kan yang jadi sorotan mahasiswa itu, yang satu kan tidak begitu dikenal, Sudaryono itu ya, hanya ikut-ikut saja, terseret di situ, gitu. Oleh sebab itu, juga harus gentleman. Kalau dulu Anda mengatakan begitu, kenapa sekarang terjadi begini, Anda diam kalau sudah di dalam. Pertanyaan mahasiswa begitu yang terlontar, sehingga terjadi kekisruhan,” pungkas Mahfud.
Artikel Terkait
Hakim Danish Puncaki FP1 Moto3 Ceko 2026, Veda Ega Tercecer di Posisi 22
Ribuan Suporter Meksiko Banjiri Patung Malaikat Kemerdekaan Rayakan Timnas Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Pemerintah Yakin Indonesia Tetap Bertahan di Status Emerging Market MSCI
Berkas Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Lengkap, Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo dan dr Tifa