Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dalam kasus yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Penegasan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyusul penetapan status tersangka terhadap Silmy Karim oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Kamis (4/6/2026), Mensesneg menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa langkah selanjutnya terkait jabatan yang melekat pada pejabat yang berstatus tersangka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mensesneg.
Pemerintah, menurutnya, akan mengikuti mekanisme yang telah diatur secara ketat dalam menangani status jabatan seorang pejabat publik yang tengah berhadapan dengan hukum. Lebih jauh, Mensesneg memastikan bahwa proses hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan berdampak pada pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk menjaga agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah menilai bahwa kesinambungan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun terdapat persoalan hukum yang melibatkan salah satu pejabat di kementerian tersebut. Di sisi lain, Mensesneg mengaku prihatin atas kembali munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan kewenangan.
“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Mensesneg.
Artikel Terkait
BI Rate Naik 25 Bps, Dampak ke Bunga KPR Disebut Tak Otomatis Penuh
Ancol Gratiskan Masuk untuk Pemegang KTP Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni 2026
KB Bank Salurkan Rp720 Miliar ke MGM Bosco Logistics untuk Perkuat Rantai Dingin Nasional
KPK Dalami Aliran Dana Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Direktur PT Brantas Abipraya