Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sehari Setelah Kepala BGN Dipecat Prabowo

- Rabu, 03 Juni 2026 | 09:30 WIB
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sehari Setelah Kepala BGN Dipecat Prabowo

Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi ini. Informasi tersebut diperoleh dari pantauan langsung di lokasi, di mana sejumlah pegawai yang baru tiba tampak menunggu di area depan dan dalam lobi kantor. Proses penggeledahan yang masih berlangsung menjadi penyebab pegawai belum dapat memasuki ruang kerja mereka.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai apakah penggeledahan benar-benar dilakukan di kantor BGN.

Sementara itu, kabar penggeledahan ini muncul sehari setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026) malam.

“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hinayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

Tidak hanya Dadan, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada serangkaian proses evaluasi yang telah dilakukan pemerintah.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja seluruh kabinet, termasuk BGN. “Tentu di dalam proses evaluasi tersebut bapak Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik dari kementerian-kementerian terkait maupun dari masyarakat. Termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring melakukan evaluasi,” jelasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar