Polisi mengungkap sosok di balik pembunuhan seorang warga negara Korea Selatan berinisial BS di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang ternyata adalah mantan calon legislatif DPRD setempat. Pelaku utama berinisial SJ, yang juga mantan istri korban, ditangkap setelah penyelidikan mendalam mengarah padanya sebagai otak dari perencanaan pembunuhan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni membenarkan bahwa SJ merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Bekasi. “Iya (pelaku merupakan mantan caleg),” ujarnya singkat saat dihubungi pada Rabu (3/6/2026).
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa SJ tidak bertindak sendirian. Ia menyewa seorang pembunuh bayaran berinisial HW untuk mengeksekusi BS. HW dibayar dengan total Rp139 juta yang diberikan secara bertahap. “Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban,” jelas Sumarni.
Motif di balik pembunuhan ini terungkap dari pengakuan kedua tersangka. SJ mengaku nekat menghabisi nyawa mantan suaminya karena sakit hati akibat konflik berkepanjangan. “Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban,” kata Sumarni. Selain itu, keinginan untuk menguasai harta korban juga menjadi faktor pendorong.
Sementara itu, HW mengaku menerima tawaran tersebut karena tergiur imbalan finansial. “Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial,” imbuh Sumarni. HW beberapa kali melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum akhirnya mengeksekusi rencana tersebut.
Pembunuhan itu telah direncanakan sejak akhir tahun 2025. HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitasnya. Saat masuk, korban yang sedang berada di ruang makan sempat melihat keberadaan pelaku dan menegurnya. Namun, dalam waktu singkat, HW langsung menusuk perut kiri korban secara berulang kali menggunakan pisau, lalu menghantam bagian belakang kepala korban dengan alat pemberat hingga tewas di tempat.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh putrinya pada Rabu (27/5). Tersangka HW diamankan di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi dan mengakui perbuatannya atas perintah SJ.
Artikel Terkait
Taylor Swift Konfirmasi Tulis Lagu Orisinal untuk ‘Toy Story 5’
SpaceX Targetkan IPO Terbesar dalam Sejarah, Incar Dana Rp1.200 Triliun
Berkas Perkara Roy Suryo dan dr Tifa soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Segera Disidangkan
MPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Hadapi Depresiasi Rupiah yang Mendekati Rp17.700 per Dolar AS