PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam akhirnya angkat bicara mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam dan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Corporate Secretary Division Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto, menyatakan bahwa pihaknya memandang langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional. Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
"Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di sektor mineral dan hilirisasi, Antam pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat koordinasi ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan efisien," ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/5/2026).
Wisnu menegaskan bahwa perseroan akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa Antam saat ini memiliki fokus kuat terhadap pemenuhan kebutuhan pasar domestik, khususnya untuk produk hilir dan komoditas strategis nasional.
Strategi bisnis yang dijalankan perseroan berfokus pada penguatan pasar domestik, sejalan dengan agenda hilirisasi nasional. Meski demikian, Antam tetap mengoptimalkan peluang pasar ekspor secara selektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Antam dan Entitas Anak untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2026, penjualan domestik perseroan tercatat sebesar Rp28,31 triliun. Angka tersebut setara dengan 97 persen dari total penjualan bersih.
"Capaian tersebut mencerminkan strategi perseroan dalam memperkuat ekosistem industri domestik serta mendukung penciptaan nilai tambah mineral di dalam negeri," kata Wisnu.
Dari sisi operasional dan bisnis, Antam terus menjaga keberlanjutan produksi, memperkuat hilirisasi, serta mengoptimalkan pasar domestik dan global. Perseroan juga memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kehati-hatian bisnis.
Ke depan, Wisnu menambahkan, penguatan tata kelola ekspor nasional dapat menjadi momentum positif. Ia menilai kebijakan ini mampu meningkatkan nilai tambah komoditas mineral Indonesia, memperkuat positioning produk hilir nasional di pasar global, serta mendukung agenda industrialisasi dan hilirisasi nasional secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Iran Mulai Persiapan Pemakaman Kenegaraan untuk Khamenei yang Tewas dalam Serangan AS-Israel
Pemerintah Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Pasokan Energi Nasional, Genjot PLTS 100 GW
Kebakaran di Tambora Hanguskan 27 Rumah, 200 Jiwa Mengungsi
Iran Desak AS Buktikan Komitmen Damai dengan Tindakan, Bukan Sekadar Kata-Kata