Empat orang yang masih dalam satu keluarga ditemukan tewas saat berkemah di kawasan Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Dari keempat jenazah yang dievakuasi, pihak kepolisian hanya melakukan autopsi terhadap satu korban.
Keempat korban terdiri dari pasangan suami istri dan dua putra mereka. Mereka adalah Muhammad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), serta kedua anak mereka, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (17). Seluruh korban merupakan warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Setelah dievakuasi dari lokasi kejadian, keempat jenazah dibawa ke kamar mayat RSUD Temanggung untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dari seluruh korban, hanya satu yang menjalani autopsi, yakni Alvino Evan Hakim (17).
“Yang diautopsi itu dengan inisial AEH, 17 tahun, laki-laki, seorang pelajar. Dari permintaan kami, tentunya kami ingin mengautopsi secara menyeluruh. Namun, dari pihak keluarga tentunya merasa keberatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra.
“Oleh sebab itu, dengan berbagai upaya kami, akhirnya keluarga dari korban tersebut menentukan satu yang akan diautopsi. Itu yang paling muda karena dianggap yang paling muda ini inisial AEH, paling sehat. Karena kebetulan juga merupakan atlet sehingga itu yang kami laksanakan pemeriksaan,” sambungnya.
Sementara itu, polisi mengungkap temuan kompor gas di lokasi kejadian. Kompor gas portabel tersebut ditemukan tepat di luar tenda atau di bagian teras tenda tempat keluarga itu berkemah.
“Untuk posisi kompor gas portabel tersebut, kami temukan tepat di luar tenda atau di teras tenda. Karena kan di teras tenda itu ada mulutnya untuk pintu keluar masuknya tenda, itu pas di depannya sekali. Untuk pintunya tertutup rapat dan ventilasi kanan dan kiri tenda juga tertutup rapat,” imbuh Komang.
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa empat orang saksi terkait peristiwa tersebut. “Untuk saksi ada empat saksi yang kami periksa dan sampai saat ini akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan pendalaman terkait dengan keterangan saksi. Dari pihak pengelola,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain lima ponsel berbagai merek, satu unit mobil Honda Jazz, satu buah kamera, satu set kompor gas portabel, dan satu tungku tanah liat untuk membakar briket. Selain itu, polisi juga memeriksa sisa-sisa makanan seperti daging, sosis, sayur, dan nasi putih yang dibawa korban untuk kegiatan barbeque di tempat kejadian.
Artikel Terkait
Kemendagri Desak Kementerian Segera Lengkapi Administrasi Pencairan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera
Guru Ditemukan Tewas di Kamar Kos Semarang, Tak Ada Tanda Kekerasan
Petani Sawit Apresiasi Pabrik yang Tetap Beli TBS Sesuai HPP di Tengah Anjloknya Harga Akibat Kebijakan Ekspor Satu Pintu
MotoGP Italia 2026: Kualifikasi dan Sprint Race di Mugello Hari Ini, Veda Ega Pratama Jadi Sorotan