Operasi Gabungan di Blok M Amankan 13 Juru Parkir Liar, Petugas Lakukan Pembinaan

- Kamis, 21 Mei 2026 | 23:20 WIB
Operasi Gabungan di Blok M Amankan 13 Juru Parkir Liar, Petugas Lakukan Pembinaan

Operasi gabungan yang digelar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5/2026) berhasil mengamankan 13 juru parkir liar yang selama ini beroperasi tanpa izin di lokasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jakarta dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat perbelanjaan dan hiburan itu.

Penertiban yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu. Operasi melibatkan sejumlah unsur organisasi perangkat daerah serta aparat gabungan, antara lain personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Unit Pengelola Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Dalops, Lintas Jaya, hingga unsur TNI dan Polri.

Sebelum operasi dilakukan, tim Unit Pengelola Parkir terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan lokasi selama satu hari penuh. Langkah ini bertujuan untuk memetakan titik-titik rawan parkir liar yang kerap menjadi sumber keluhan warga. Dari hasil pemetaan tersebut, petugas kemudian bergerak menyisir sejumlah titik di kawasan Blok M dan mendapati belasan juru parkir yang tidak memiliki izin resmi.

Para pelanggar yang terjaring operasi langsung dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut. Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini, sebagaimana ditegaskan oleh Bernad Octavianus Pasaribu.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujar Bernad.

Dia menambahkan bahwa pembinaan terhadap para juru parkir liar dilakukan agar mereka tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan pengawasan terhadap aktivitas parkir liar akan terus ditingkatkan, khususnya di kawasan pusat keramaian dan titik-titik yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar