Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku mendapat pelajaran penting dari perbincangannya dengan seorang hakim asal Skandinavia. Percakapan itu terjadi saat ia menghadiri Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia di Madrid, dan membawanya pada perenungan mendalam tentang hubungan antara religiusitas dan penegakan hukum.
Arief menceritakan, dalam diskusi tersebut ia sempat mempertanyakan kondisi negara Skandinavia yang mayoritas penduduknya ateis, tetapi justru dikenal memiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan tingkat kepatuhan hukum yang tinggi. "Saya bilang negara Anda itu 98 persen ateis, tapi kenapa di sana tak ada KKN, tidak ada pelanggaran hukum, tak ada abuse of power," ujarnya dalam sebuah video.
Jawaban hakim tersebut sontak membuat Arief terkejut. "Dia jawab, urusan dunia selesaikan baik-baik di dunia. Mereka tidak percaya penyelesaian di surga atau neraka," kata Arief menirukan.
Baginya, jawaban itu menjadi bahan perenungan. Ia lantas membandingkan dengan kondisi Indonesia yang mayoritas penduduknya religius. "Saya terpukul, karena negeri saya 98 persen religius, paling dominan Islam, tapi paling rusak, rusaknya sebagaimana sekarang ini," ujarnya.
Menurut Arief, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa tingkat religiusitas masyarakat saja tidak cukup untuk memastikan terciptanya pemerintahan yang bersih dan kepatuhan terhadap hukum. Ia menegaskan, ada faktor lain yang lebih menentukan dalam membangun integritas penyelenggara negara.
Artikel Terkait
Denny Indrayana: Putusan MK soal Gibran Masih Jadi Skandal Ketatanegaraan
Kompolnas: Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, tetapi Ada Batasnya
Progres Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN Capai 12,41 Persen
Putusan MK soal Anggaran MBG: Siasat di Balik Pos Pendidikan