Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan bahwa harapan masyarakat terhadap lembaganya semakin tinggi. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah permohonan yang diajukan ke MK, sebuah sinyal bahwa warga semakin percaya pada jalur konstitusional untuk mencari keadilan.
Dalam amanat upacara peringatan HUT ke-23 MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/8/2026), Suhartoyo menyampaikan bahwa perjalanan 23 tahun MK telah membawa banyak pengalaman, perubahan, dan tantangan. Ia menegaskan, MK harus terus hadir untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan dalam koridor konstitusi, hak warga negara terlindungi, serta demokrasi berjalan sesuai nilai-nilai Undang-Undang Dasar.
"Tantangan kita semakin besar, permohonan semakin kompleks, harapan masyarakat semakin tinggi," kata Suhartoyo di hadapan seluruh pegawai MK.
Data yang dipaparkan Suhartoyo menunjukkan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan dan telah memutus 598 permohonan. Angka ini, menurutnya, bukan sekadar statistik. Di balik setiap permohonan, terdapat kepercayaan masyarakat kepada MK untuk mendapatkan keadilan melalui jalur konstitusional.
"Meningkatnya jumlah permohonan menunjukkan semakin banyak masyarakat menggunakan jalur konstitusional untuk mencari keadilan," ujarnya.
Suhartoyo menekankan bahwa kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kerja sungguh-sungguh. Proses peradilan harus profesional, putusan harus lahir dari pertimbangan yang jernih dan independen. "Integritas harus menjadi pegangan setiap orang yang bekerja di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ketua MK Minta Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik
MK Bakal Luncurkan Digital Constitutional Court untuk Permudah Akses Masyarakat
Ketua MK: Lonjakan Permohonan Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat Meningkat
MK Hapus Ancaman Pidana Penggunaan Lambang Negara di Luar Ketentuan UU