Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Dalam peringatan HUT ke-23 MK di Jakarta, Kamis (13/8), ia menekankan pentingnya integritas dan kemandirian setiap pegawai.
"Karena itu pada usia ke-23 ini, mari kita jaga Mahkamah sebagai lembaga yang independen, berintegritas, profesional, dan terpercaya. Mulailah dari diri kita sendiri. Jangan mudah dipengaruhi. Jaga diri dalam setiap keadaan dan kerjakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya. Dari situlah marwah Mahkamah dan kepercayaan publik kita jaga," ujar Suhartoyo dalam upacara yang digelar di Gedung MK.
Ia juga menyampaikan bahwa MK akan terus memperbaiki tata kelola, terutama dalam memberikan akses yang transparan, akuntabel, dan modern bagi masyarakat. Suhartoyo mencontohkan, dari 304 permohonan yang masuk hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 258 permohonan atau 85 persen telah diregistrasi secara daring.
"Dukungan yang telah diberikan oleh seluruh pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal telah begitu berarti dan penting bagi terselenggaranya peradilan MK yang telah memberikan kemudahan akses bagi para pihak secara transparan, akuntabel, dan modern," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Suhartoyo juga memberikan penghargaan kepada pegawai teladan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi atas pengabdian dan keteladanan yang telah diberikan. Jadikan sebagai kebanggaan sekaligus dorongan untuk terus memberikan yang terbaik," tuturnya.
Ia menambahkan, penghargaan itu juga menjadi pengingat bahwa setiap pekerjaan memiliki arti. "Apa pun tugasnya, semuanya penting. Mahkamah yang kuat dibangun dan dijaga oleh orang-orang yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Artikel Terkait
Ketua MK Soroti Lonjakan Permohonan: Bukti Kepercayaan Masyarakat Meningkat
MK Bakal Luncurkan Digital Constitutional Court untuk Permudah Akses Masyarakat
Ketua MK: Lonjakan Permohonan Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat Meningkat
MK Hapus Ancaman Pidana Penggunaan Lambang Negara di Luar Ketentuan UU