Anggota Satpol PP Tulungagung Terancam Sanksi Disiplin Usai Pesta Miras Bersama Pelaku Pencurian Kantor Disbudpar

- Kamis, 21 Mei 2026 | 03:45 WIB
Anggota Satpol PP Tulungagung Terancam Sanksi Disiplin Usai Pesta Miras Bersama Pelaku Pencurian Kantor Disbudpar

Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung berinisial ED terancam mendapat sanksi disiplin setelah kedapatan berpesta minuman keras bersama pelaku pencurian yang membobol Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat. Peristiwa ini terungkap dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat berwenang, dan kini nasib oknum aparatur sipil negara tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan internal.

Kepala Bidang Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Leope Pinnega Handika, mengungkapkan bahwa ED saat ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tengah menjalani proses pemeriksaan. “Sekarang sedang menunggu proses pemeriksaan. Jadi kemungkinan nanti kalau memang terbukti, ada ancamannya hukuman sedang dan berat,” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun BKPSDM, dari seluruh anggota Satpol PP yang bertugas pada malam kejadian, hanya satu orang yang terlibat dalam pesta miras bersama pelaku pencurian. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mendalami kasus ini melalui pemeriksaan terhadap ED serta saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut. “Kalau untuk sementara ini baru satu orang, ya. Yang kami mintai keterangan baru satu orang. Mungkin nanti bisa berkembang pada pemeriksaan,” jelas Leope.

Proses penjatuhan sanksi disiplin terhadap PNS, lanjutnya, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Seluruh tahapan pemeriksaan harus dilalui secara ketat untuk menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Sekarang sedang proses. Jadi kami belum bisa memberi kepastian dulu. Ada ancamannya hukuman disiplin sedang, bisa penurunan pangkat atau nanti dia pelepasan jabatan. Jadi jabatannya diturunkan,” tambahnya.

Sanksi disiplin sedang hingga berat mengancam ED jika terbukti melanggar aturan. Jenis hukuman yang mungkin dijatuhkan mencakup penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, hingga pelepasan jabatan. Keputusan final akan diambil setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung dan fakta-fakta di lapangan terkonfirmasi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar