Dua orang pemuda berinisial JA (24) dan EDN (24) diringkus Tim Resmob Polres Serang setelah aksi pencurian kendaraan bermotor yang mereka lakukan di kawasan ruko Kademangan, Cikande, viral di media sosial. Dalam aksinya, keduanya nekat menodongkan senjata api kepada warga yang berusaha menghadang.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 15 Mei, sekitar pukul 10.25 WIB, tepat di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikande. Rekaman kamera pengawas (CCTV) berhasil mengabadikan seluruh aksi kedua pelaku, yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian publik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai satu sepeda motor. Salah satu dari mereka turun dan langsung membobol kendaraan yang terparkir menggunakan kunci T. Saat seorang warga yang berada di depan ruko berusaha menghalangi, pelaku mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah warga tersebut. Warga yang terancam pun mundur, memberi kesempatan bagi pelaku untuk kabur membawa motor curian.
Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikande. Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku. Upaya itu membuahkan hasil ketika Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap EDN pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di halaman parkir Hotel Swiss-Belinn Cikande.
"Setelah tersangka berhasil diamankan, Tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana saat melakukan kejahatan," ujar Andri.
Dari pemeriksaan terhadap EDN, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan JA yang tengah berada di Kabupaten Tangerang. Pelaku kedua akhirnya ditangkap di depan sebuah apartemen di Desa Binong, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi, satu unit motor hasil curian, serta sejumlah barang bukti lain seperti kunci T dan pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksinya di Cikande.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan senjata api yang digunakan oleh tersangka. Menurut keterangan pelaku, barang bukti tersebut telah dibuang saat mereka melarikan diri ke Provinsi Lampung.
"Dibuang di Lampung Timur. Mereka sempat kabur ke sana, namun kembali ke Serang untuk beraksi lagi," katanya.
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Koordinasikan Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel di Misi Kemanusiaan Gaza
Aston Villa vs Freiburg Perebutkan Gelar Perdana Liga Europa di Istanbul
Arsenal Pastikan Gelar Juara Liga Inggris Usai Manchester City Ditahan Imbang Bournemouth
Petugas Keamanan Masjid di San Diego Gugur setelah Hadapi Dua Remaja Bersenjata, Polisi Sebut Tindakannya Heroik