Karena masih berusia di bawah umur, kapolsek mengatakan petugas menerapkan restorative justice dan pembinaan dikembalikan kepada orang tua.
"Keduanya masih di bawah umur, diselesaikan dengan jalan restorative justice," kata dia.
Ia menuturkan pembinaan terhadap sejoli tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Lokasi Parkir GBK untuk Konser Blackpink 2025: Zona, Pintu Masuk & Tips Hindari Macet
Hydroplus Soccer League Wadah Talenta Muda Sepak Bola Wanita Indonesia
Revolusi Royalti Musik 2024: Pemerintah Janji Perombakan Total untuk Kesejahteraan Musisi
Wisuda XVI Universitas Ciputra Surabaya: 1.162 Lulusan Entrepreneur Siap Hadapi Era AI