Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibangun dari Dana Swadaya Buruh

- Senin, 18 Mei 2026 | 08:15 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibangun dari Dana Swadaya Buruh

Peresmian museum dan rumah singgah Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026, menjadi momentum yang tidak hanya menandai berdirinya sebuah bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali ingatan kolektif tentang perjuangan hak buruh di Indonesia. Nama Marsinah telah lama menjadi simbol perlawanan, khususnya bagi buruh perempuan, terhadap ketidakadilan yang terjadi pada era Orde Baru. Presiden Prabowo Subianto secara langsung meresmikan tempat yang berlokasi di desa kelahiran Marsinah, Ngelundo, Kabupaten Nganjuk, dan acara tersebut dihadiri oleh ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang sejak pagi telah memadati kawasan dengan membawa atribut organisasi masing-masing.

Pendirian museum ini dimaknai sebagai bentuk penghormatan atas keberanian Marsinah, seorang pejuang buruh yang masih sangat muda dan perempuan, dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Di dalam museum, tersimpan berbagai dokumen, foto, dan barang peninggalan yang merekam perjalanan hidup serta perjuangannya. Tempat ini diharapkan dapat menjadi ruang edukasi bagi generasi mendatang untuk memahami sejarah gerakan buruh di Indonesia.

Sementara itu, pembangunan museum Marsinah menjadi sorotan karena diklaim tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Weya, menyatakan bahwa total anggaran pembangunan mencapai 3,8 miliar rupiah yang seluruhnya berasal dari pengumpulan dana para buruh.

"Dana ini tidak berasal dari APBN maupun APBD, melainkan dari pengumpulan para buruh sendiri. Buruh punya kemampuan yang mandiri dan dapat membangun museum yang megah," ujar Andi Gani.

Marsinah lahir di Nganjuk pada 10 April 1969 dan menamatkan pendidikan di SMA Muhammadiyah I Nganjuk. Karena keterbatasan ekonomi, ia tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan langsung bekerja. Salah satu catatan penting dalam kariernya adalah sebagai buruh di PT Catur Putra Surya, sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, pada tahun 1990. Di sanalah ia dikenal sebagai sosok yang aktif menyuarakan hak-hak buruh, seperti kenaikan upah, pemberian upah yang layak, serta kesejahteraan bagi pekerja perempuan.

Puncak perjuangan Marsinah terjadi pada Mei 1993, tak lama setelah peringatan Hari Buruh Internasional. Saat itu, ia bersama rekan-rekannya melakukan mogok kerja dengan mengajukan 12 tuntutan kepada perusahaan, meliputi kenaikan upah harian, tunjangan hari raya, hingga hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan. Setelah aksi tersebut, 13 buruh dipanggil oleh aparat dan dipaksa mengundurkan diri. Marsinah menolak diam dan memprotes tindakan itu. Namun, pada malam 5 Mei 1993, keberadaannya tiba-tiba tidak diketahui. Tiga hari kemudian, pada 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan dalam kondisi penuh luka.

Kematiannya menjadi perhatian publik di dalam dan luar negeri. Hingga kini, kasus pembunuhan terhadap Marsinah masih dianggap belum tuntas karena dalang di balik kematiannya belum diketahui secara pasti. Desakan untuk menuntaskan kasus ini terus muncul, bahkan setelah lebih dari tiga dekade berlalu. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, pada November 2025 menyatakan bahwa negara masih memiliki hutang keadilan terhadap Marsinah dan para pekerja yang memperjuangkan hak-hak mereka.

"Kasus Marsinah belum diselesaikan atau diusut secara tuntas. Langkah membangun museum saja tidak cukup. Penyelesaian kasus dan perwujudan jaminan perlindungan hak pekerja menjadi yang paling penting dan kini masih menjadi janji dari negara," tegas Anis.

Di sisi lain, pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah program untuk pekerja dan masyarakat rentan. Di antaranya adalah pembangunan rumah khusus untuk buruh di kawasan industri yang dilengkapi fasilitas daycare, pemotongan tarif aplikator untuk ojek online dari 20 persen menjadi 8 persen, serta pemberian BPJS Kesehatan dan jaminan keselamatan kerja bagi pengemudi ojek online. Pemerintah juga menjanjikan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen per tahun, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), serta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang terkait ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, komitmen juga diberikan untuk pembangunan kampung nelayan dan bantuan kapal bagi nelayan, serta perluasan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal.

Museum Marsinah kini berdiri di tanah kelahirannya, bukan sekadar sebagai bangunan, tetapi sebagai pengingat bahwa hak buruh dibangun dari perjuangan panjang dan pengorbanan besar. Nama Marsinah mungkin telah menjadi bagian dari sejarah, namun semangatnya tetap hidup dalam suara para pekerja saat ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar