Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, terpantau lancar pada hari terakhir libur panjang akhir pekan, Minggu (17/5/2026), tanpa penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem ganjil genap maupun satu arah sejak pagi hari. Kondisi ini berbeda dengan hari pertama long weekend yang biasanya langsung diberlakukan pengalihan arus.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rekayasa lalu lintas satu arah dari Jakarta menuju Puncak karena volume kendaraan masih dalam batas normal. Pihak kepolisian masih memberlakukan arus dua arah secara normal, baik dari Jakarta maupun menuju kawasan Puncak.
Pantauan di Simpang Gadog menunjukkan kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak dan Cianjur, serta sebaliknya, melaju tanpa hambatan berarti. Nyaris tidak terlihat antrean panjang seperti yang kerap terjadi pada momen libur sebelumnya.
Meski demikian, arus kendaraan arah Puncak sesekali tersendat di beberapa titik persimpangan, seperti Simpang Pasir Muncang, Simpang Pasir Angin, hingga Jalan Hankam di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kemacetan lokal ini terjadi secara sporadis dan tidak berlangsung lama.
Afif menambahkan, volume kendaraan dari Jakarta menuju Puncak cenderung sepi jika dibandingkan dengan hari Kamis lalu yang merupakan puncak arus keberangkatan. Pada hari pertama long weekend tersebut, rekayasa satu arah sudah diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB.
“Berbeda halnya dengan long weekend hari pertama, hari Kamis, di mana pada pukul 07.00 sudah diberlakukan one way. Namun mengingat arus saat ini masih landai dan ramai lancar, kami belum berlakukan untuk one way ke arah atas,” ujarnya.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Aceh Akibat Tekanan Rendah di Teluk Benggala
MPL ID S17 Memanas: Tiga Laga Penentu Nasib Tim di Zona Playoff pada Pekan Kedelapan
Persib Bandung Siap Kunci Gelar Juara Liga Super Indonesia Malam Ini, Tergantung Hasil Laga Borneo FC
Polisi Temukan dan Kembalikan Ponsel Warga yang Hilang di Kolong Flyover Jakarta Pusat dalam Waktu Kurang dari Satu Jam