Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengajukan tambahan anggaran khusus sebesar Rp1 triliun untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif pada tahun ini. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Cak Imin kepada Presiden Prabowo Subianto dalam laporan progres program kerja di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Menurut Cak Imin, tambahan dana tersebut diajukan untuk memperkuat berbagai kegiatan yang mampu menggerakkan roda usaha kecil dan menengah di tanah air. Ia menekankan bahwa alokasi ini akan melengkapi skema pembiayaan yang sudah berjalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini terus dipermudah aksesnya bagi para pelaku UMKM.
“Tahun ini akan ditambahi anggaran khusus untuk seluruh kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif. Saya mengajukan tidak kurang dari Rp1 triliun dan insyaAllah akan terus ditambah untuk kegiatan-kegiatan yang mendorong tumbuh kembangnya UMKM kita,” ujar Cak Imin kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan.
Di luar sektor usaha, Cak Imin juga memaparkan perkembangan anggaran perlindungan sosial yang saat ini telah mencapai angka Rp508,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut mencakup berbagai program, mulai dari bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Hari ini APBN kita sudah sampai angka Rp508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kita. Dalam konteks ini, subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran,” tutur dia.
Sementara itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengintegrasikan data penerima manfaat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Cak Imin menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk konsisten menggunakan data tunggal tersebut dalam menyalurkan program-program pemerintah.
“Sehingga berdasarkan perintah Presiden hari ini, seluruh kementerian dan lembaga supaya konsisten berpijak pada data tunggal sosial ekonomi dalam menyalurkan seluruh program-program pemerintah,” ujar Cak Imin.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemerintah telah menetapkan 88 kabupaten dan kota sebagai daerah prioritas. Langkah ini diambil untuk mendukung target ambisius penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026, serta menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi lima persen pada tahun 2029.
“Kita optimistis dan yakin kemiskinan ekstrim 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029,” katanya penuh keyakinan.
Artikel Terkait
Hampir 200.000 Anak Terpapar Judi Online, 80.000 di Antaranya Masih di Bawah 10 Tahun
Menteri Pertanian Pastikan Cadangan Beras Cukup Hingga Maret 2027 Meski Hadapi Ancaman El Nino
SIAL Interfood 2026 Targetkan 700.000 Pengunjung Profesional dari 205 Negara
Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun