Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk menyampaikan informasi mengenai Hantavirus secara cepat dan akurat guna mencegah kepanikan di kalangan masyarakat. Ia menekankan bahwa kehadiran negara harus lebih awal dalam memberikan kepastian informasi serta perlindungan kepada warga saat menghadapi ancaman penyakit yang belum lazim dikenal.
“Pemerintah harus hadir lebih cepat dalam memberikan kepastian informasi dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman Hantavirus. Termasuk ketepatan informasi agar masyarakat tenang dan tidak panik dengan munculnya kasus virus ini,” ujar Puan dalam keterangan resminya pada Senin, 11 Mei 2026.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur kesehatan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran virus. Menurutnya, penanganan kasus Hantavirus di Indonesia harus dilakukan melalui pendekatan yang tenang, terbuka, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
“Tantangan terbesar dalam menghadapi munculnya ancaman penyakit yang belum umum perlu dilakukan dari berbagai aspek,” kata dia.
Puan menambahkan bahwa upaya pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek medis semata. Ia meminta agar negara mampu membangun kepercayaan publik melalui informasi yang jelas, langkah antisipasi yang terukur, serta perlindungan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, situasi saat ini sangat sensitif terhadap isu kesehatan, terutama setelah pengalaman panjang pandemi Covid-19. Meskipun penularan Hantavirus tidak secepat Covid-19, masyarakat telah merasakan bagaimana hidup dalam ketidakpastian saat awal kemunculan virus corona. Hal itu, kata Puan, membuat kekhawatiran terhadap penyakit baru menjadi lebih besar.
“Karena itu, negara perlu memastikan bahwa setiap informasi mengenai penyakit menular disampaikan secara transparan dan bertanggung jawab agar tidak memunculkan ketakutan maupun kebingungan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome atau HPS di Indonesia. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa kasus yang terdeteksi di dalam negeri adalah tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS dengan strain Seoul Virus.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar Andi dalam konferensi pers pada Senin, 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Hantavirus yang muncul di kapal pesiar MV Hondius adalah tipe HPS yang disebabkan oleh strain Andes virus. Berdasarkan penelitian, tipe HPS dapat menular antarmanusia melalui kontak erat dan berkepanjangan. Namun, untuk tipe HFRS yang ditemukan di Asia, termasuk Indonesia, hingga kini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan adanya penularan dari manusia ke manusia.
“Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antarmanusia,” kata Andi.
Editor: Bayu Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Perusahaan China Incar Peluang Besar di Balik Target PLTS 100 GW Indonesia, Soroti Kebutuhan Teknologi Penyimpanan Energi
Presiden Prabowo Resmikan RSUD Lampung Barat dan Buka Munas Hipmi 2026 di Lampung
Investor China dan Hong Kong Dilarang Ikut IPO SpaceX, Alihkan Buruan ke Saham Terkait
Ekonom: RI Tak Akan Ulangi Krisis 1998, Tantangan Kini Bergeser ke Daya Beli Kelas Menengah