Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Penampungan Ribuan Motor di Jakarta Selatan, Diduga Hasil Kejahatan

- Selasa, 12 Mei 2026 | 07:10 WIB
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Penampungan Ribuan Motor di Jakarta Selatan, Diduga Hasil Kejahatan

Penggerebekan besar-besaran dilakukan Polda Metro Jaya terhadap sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dijadikan tempat penampungan ribuan unit sepeda motor diduga hasil kejahatan. Ribuan kendaraan roda dua itu rencananya akan dikirim ke sejumlah negara di Afrika.

Lokasi gudang tersebut berada di Jalan Kemandoran VIII, Jakarta Selatan. Saat petugas kepolisian melakukan penyelidikan di tempat kejadian, garis polisi berwarna kuning telah terpasang mengelilingi area tersebut. Dari luar, terlihat hamparan ribuan motor dengan berbagai merek dan warna memenuhi hampir seluruh sudut gudang.

Sejumlah motor di antaranya tampak masih dalam kondisi baru, terbungkus plastik pabrik. Namun, tidak sedikit pula yang sudah usang, dipenuhi debu, dan menunjukkan tanda-tanda telah lama tersimpan. Selain kendaraan utuh, petugas juga menemukan tumpukan suku cadang motor di beberapa titik. Satu unit alat berat turut terparkir di dalam gudang, memperkuat dugaan adanya aktivitas pengelolaan barang dalam skala besar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor tengah mendalami kasus ini sebagai dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa aktivitas di gudang tersebut meliputi pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan.

“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum melakukan pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” ujar Budi kepada wartawan di lokasi pada Senin, 11 Mei.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar