Upaya pelarian dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kabupaten Sulawesi Selatan akhirnya terhenti setelah jajaran Satreskrim Polres Luwu berhasil menangkap keduanya di wilayah Kabupaten Pangkep. Kedua pelaku tersebut merupakan bagian dari komplotan yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pembobolan di empat lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Belopa, Belopa Utara, hingga Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Muhammad Ibnu Robbani, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pembobolan sebuah rumah gadai di Belopa. Kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Begitu laporan masuk, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan menelusuri jejak pelaku,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (11/5/2026).
Dari hasil pengembangan di lapangan, polisi lebih dulu mengamankan dua pelaku di Kabupaten Luwu. Penelusuran kemudian mengarah pada keberadaan dua pelaku lainnya yang diketahui melarikan diri ke Kabupaten Pangkep. Tim Satreskrim Polres Luwu akhirnya bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku tersebut di Pangkep.
Saat proses pengembangan kasus dan pencarian barang bukti berlangsung, beberapa pelaku sempat mencoba melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku untuk mengamankan para tersangka.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial JM (29), RN (27), PJ (20), dan BS (26). Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa 32 unit handphone android berbagai merek, iPhone 16, iPhone 14 Pro Max, iPhone 8, iPad Gen 11, XPad Infinix, televisi 42 inci, satu unit laptop, hingga dua sepeda motor.
Polisi turut mengamankan alat berupa besi pahat yang diduga digunakan untuk membobol bangunan melalui bagian atap. Bahkan, dalam aksinya, para pelaku disebut menggunakan ayunan bayi untuk mengangkut barang hasil curian.
Artikel Terkait
Puan Desak Pemerintah Percepat Informasi dan Antisipasi Hantavirus
Persib Bandung Dikabarkan Capai Kesepakatan Datangkan Winger Brasil Patrick Robson dari Liga Kamboja
Megawati Hangestri Resmi Bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk Musim 2026/2027
Mantan Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Ancaman Baru Seperti Covid-19, Sudah Dikenal Sejak 1970-an