Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dicecar oleh jaksa penuntut umum mengenai sosok yang disebut sebagai “menteri bayangan” di lingkungan kementerian yang pernah dipimpinnya. Pertanyaan tersebut mengemuka dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Jaksa mengaitkan istilah itu dengan Staf Khusus Nadiem kala itu, Jurist Tan, yang dinilai menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat eselon di internal kementerian.
Dalam persidangan, jaksa secara langsung menanyakan kepada Nadiem apakah ia mengetahui siapa yang dimaksud dengan menteri bayangan tersebut. Nadiem menjawab singkat bahwa ia tidak mengetahui istilah itu.
“Saudara pernah mendengar shadow menteri itu siapa?” tanya jaksa.
“Tidak, tidak,” jawab Nadiem.
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa di lingkungan kementerian, Jurist Tan dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar, bahkan disebut sebagai menteri bayangan. Menurut jaksa, keberadaan figur tersebut menimbulkan rasa takut di kalangan direktur jenderal dan pejabat lainnya dalam menindaklanjuti berbagai arahan selama Nadiem menjabat sebagai menteri.
“Saya kasih tahu Saudara. Jurist Tan itu dikenal sebagai shadow menteri. Bahkan ada sebuah ketakutan di kementerian itu, di sebuah tindak lanjut pada saat saudara memimpin sebagai seorang menteri,” ujar jaksa kepada Nadiem di hadapan majelis hakim.
Artikel Terkait
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat
TNI Bantah Sekolah di Ende Digusur untuk Bangun Koperasi, Beberkan Kronologi Kerusakan Bangunan