Sebanyak 11 kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menilai rentetan penangkapan itu merupakan alarm keras yang menandakan urgensi penguatan pendidikan antikorupsi di Indonesia.
“Sepanjang 2025-2026, kami mencatat ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras bagi kita semua,” ujar Akhmad dalam acara Peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kemendagri, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, persoalan korupsi tidak bisa hanya diselesaikan melalui jalur penindakan. Akar masalah, kata dia, harus ditangani secara preventif karena korupsi pada dasarnya merupakan penyakit karakter.
“Korupsi adalah penyakit karakter, dan obatnya bukan hanya jeruji besi atau penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif. Salah satu yang paling penting adalah pendidikan antikorupsi,” tuturnya.
Di sisi lain, Wiyagus mendorong agar pendidikan antikorupsi diberikan sejak usia dini. Ia menilai penanaman nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak masa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekolah dasar akan membentuk karakter antikoruptif yang kuat.
“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak PAUD dan sekolah dasar. Karena di usia inilah karakter akan dibentuk dan terbentuk,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan dan ESDM Beda Sikap soal Royalti Tambang dan Bea Keluar Nikel-Batu Bara
Persis Solo di Ambang Degradasi, Nasib Ditentukan Hasil Laga Madura United vs Bhayangkara
Polres Kuansing dan Pemda Resmikan Desa Jake sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba
Indonesia Tawarkan Diri Jadi Pusat Penyimpanan Minyak ASEAN