Menteri Keuangan Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tidak Tambah Defisit APBN

- Senin, 11 Mei 2026 | 15:15 WIB
Menteri Keuangan Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tidak Tambah Defisit APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji untuk manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu disampaikan untuk meredakan kekhawatiran publik mengenai potensi pembengkakan belanja negara akibat program baru pemerintah tersebut.

Purbaya menjelaskan, skema pembayaran gaji bagi para manajer Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap. Pada dua tahun pertama, sumber anggaran memang berasal dari APBN. Namun, ia menegaskan bahwa dana yang digunakan berasal dari pos anggaran yang sudah tersedia sebelumnya, bukan dari alokasi baru.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Di sisi lain, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dialokasikan sebesar Rp40 triliun untuk mendukung program Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya terserap. Menurut Purbaya, ruang anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan awal operasional koperasi desa tersebut.

“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan APBN sebagai sumber anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai Kopdes Merah Putih pada tahap awal. Skema tersebut dirancang sebagai jembatan bagi operasional koperasi sebelum mampu memperoleh pendapatan sendiri.

“Untuk dua tahun pertama, itu akan diupayakan dari APBN,” papar Askolani.

Adapun proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dilakukan melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah lembaga. Koordinasi utama berada di bawah Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), sementara pelaksanaan teknis rekrutmen dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan seleksi saat ini memasuki tes kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026. Sebanyak 483.648 pelamar tercatat lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tersebut. Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil akhir seleksi pada 7 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (Komcad), serta pembekalan manajerial dan kompetensi bidang sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia pengelola koperasi desa.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar