Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak lagi cukup hanya ditangani secara sektoral, melainkan memerlukan keputusan politik tingkat nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Pernyataan ini disampaikan Pigai di Jakarta, Minggu (10/5/2026), sebagai respons terhadap eskalasi kekerasan yang terus meningkat di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua. Angka itu belum termasuk tambahan 26 kasus kekerasan yang terjadi sejak Januari hingga April 2026. Kondisi ini, menurut Pigai, menunjukkan tren peningkatan yang memprihatinkan dan membutuhkan respons yang lebih sistemik.
Pigai mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi informasi turut mempercepat penyebaran informasi mengenai setiap insiden kekerasan di Papua, sehingga menjadi perhatian publik baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini, lanjutnya, secara langsung memengaruhi persepsi dunia terhadap situasi hak asasi manusia di Indonesia.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” kata Pigai.
Menurut Pigai, pendekatan penanganan konflik di Papua selama ini masih bersifat parsial dan cenderung hanya menyelesaikan kasus per kasus. Ia menilai cara tersebut tidak akan mampu menyentuh akar persoalan yang lebih mendasar. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.
Pigai menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua memerlukan keterlibatan lintas lembaga dan komitmen politik secara nasional. Di sisi lain, Kementerian HAM berkomitmen untuk mendorong penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan seluruh warga negara sekaligus menghadirkan solusi damai yang berkelanjutan di Papua.
Artikel Terkait
Como 1907 Pastikan Tiket ke Eropa untuk Pertama Kali dalam Sejarah, Cesc Fabregas Pimpin Laju Spektakuler
Leo Pictures Rilis 7 Proyek Film dan Serial 2026, Drama Keluarga ‘Jangan Buang Ibu’ Paling Curi Perhatian
Menteri PPPA Apresiasi Peran Aktif Masyarakat dalam Percepatan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
Iran Respon Proposal Damai AS Lewat Mediasi Pakistan, Soroti Keamanan Teluk dan Selat Hormuz