Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan apresiasi tinggi terhadap partisipasi aktif masyarakat yang turut mendorong percepatan proses hukum dalam kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam keterangan resminya pada Minggu, 10 Mei 2026, Arifah menilai keberanian publik untuk bersuara dan mengawal kasus ini menjadi kekuatan besar bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa momentum penangkapan tersangka merupakan langkah krusial dalam memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama.
"Keberanian masyarakat untuk bersuara dan memantau kasus kekerasan seksual di Pati merupakan kekuatan besar bagi kita semua," ujarnya.
Menurut Menteri PPPA, penangkapan tersangka membuktikan bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap kekerasan yang terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat suci pendidikan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kerja kolektif yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.
Di sisi lain, Arifah menyoroti pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Langkah ini dinilai strategis untuk meruntuhkan tembok relasi kuasa yang kerap membungkam korban di institusi pendidikan. Ia menambahkan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjamin perlindungan korban dari segala bentuk intimidasi pelaku serta memastikan proses pemulihan trauma berjalan secara komprehensif hingga tuntas.
"Dukungan masyarakat menjadi penguat bagi Kemen PPPA dalam upaya pendampingan dan perlindungan korban," terangnya.
Sementara itu, Menteri PPPA mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk meninjau izin operasional pesantren tersebut. Keamanan dan kenyamanan para santri lainnya, menurutnya, harus menjadi jaminan mutlak.
"Pesantren harus kembali menjadi tempat yang bermartabat dan penuh kasih bagi anak-anak kita," tuturnya.
Dalam upaya pemulihan korban, Arifah memastikan penanganan di lapangan akan dilakukan secara komprehensif melalui unit layanan di daerah. Ia menyebut keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) memiliki peran strategis dalam mendukung pemulihan korban serta mencegah terulangnya kasus serupa.
Di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pati, PUSPAGA hadir memberikan layanan konseling bagi orang tua korban. Fokus utamanya adalah penguatan mental keluarga dalam menghadapi trauma serta menangkal stigma sosial yang kerap menyudutkan korban.
Sebagai gerakan jaringan warga di tingkat desa, relawan PATBM bertugas melakukan deteksi dini dan menjamin keamanan saksi maupun korban di lingkungan tempat tinggal mereka dari segala bentuk intimidasi.
"Kita tidak boleh membiarkan korban merasa sendirian. Melalui PATBM dan PUSPAGA, kita rangkul korban, keluarga, dan lingkungannya agar mereka dapat bangkit kembali," jelasnya.
Artikel Terkait
Wuling Motors Mulai Kirim SUV Eksion ke Konsumen, Pemesanan Tembus 1.000 Unit
Remaja 13 Tahun Korban Geng Motor di Makassar Alami Luka Parah, Warga Galang Donasi untuk Biaya Operasi
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pegunungan Bintang, Belum Ada Laporan Kerusakan
67 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi, Kemenhaj Imbau Waspadai Suhu Ekstrem 44 Derajat