Menurut Huda, pernyataan yang diungkapkan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Tjitjiek Sri Tjahjani tersebut menebalkan persepsi jika pendidikan tinggi hanya untuk kalangan tertentu saja.
"Kami prihatin dengan pernyataan Prof Tjitjiek bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier yang bersifat opsional atau pilihan," kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
"Bagi kami pernyataan itu kian menebalkan persepsi jika orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elit dan hanya untuk mereka yang punya duit untuk bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata dia menambahkan.
Menurutnya, pendidikan tinggi tersier itu memang benar tapi kurang tepat.
Mestinya, pernyataan tersebut juga tidak disampaikan oleh pejabat publik yang mengurusi pendidikan tinggi.
"Kalau protes kenaikan UKT direspons begini, ya tentu sangat menyedihkan," kata Huda menegaskan.
Pernyataan tersebut, kata Huda, seakan menunjukkan pemerintah lepas tangan terhadap nasib para mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
Politikus PKB ini mengatakan, padahal pemerintah selalu gembar-gembor ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Artikel Terkait
Pemilik Kendaraan di Jakarta Bisa Ajukan Potongan Pajak Hingga 50 Persen
Waspada, Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari
Kemacetan dan Infrastruktur yang Tersendat Ancam Pesona Bali di Mata Wisatawan