Menurut Huda, pernyataan yang diungkapkan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Tjitjiek Sri Tjahjani tersebut menebalkan persepsi jika pendidikan tinggi hanya untuk kalangan tertentu saja.
"Kami prihatin dengan pernyataan Prof Tjitjiek bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier yang bersifat opsional atau pilihan," kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
"Bagi kami pernyataan itu kian menebalkan persepsi jika orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elit dan hanya untuk mereka yang punya duit untuk bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata dia menambahkan.
Menurutnya, pendidikan tinggi tersier itu memang benar tapi kurang tepat.
Mestinya, pernyataan tersebut juga tidak disampaikan oleh pejabat publik yang mengurusi pendidikan tinggi.
"Kalau protes kenaikan UKT direspons begini, ya tentu sangat menyedihkan," kata Huda menegaskan.
Pernyataan tersebut, kata Huda, seakan menunjukkan pemerintah lepas tangan terhadap nasib para mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
Politikus PKB ini mengatakan, padahal pemerintah selalu gembar-gembor ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia