Pencopotan meteran listrik ini sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan.
“Pencabutan kWh meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di Jalan Gajah Mada,” kata Iswar.
Sumber: kumparankumparan
Artikel Terkait
3 Weton Ini Bakal Dapat Harta Miliaran, Nomor 1 Bikin Iri!
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!