MURIANETWORK.COM - Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Otis Tipagao mengaku sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Ia pun mengaku, pesawat yang disewa Bawaslu Kabupaten Intan disandera oleh KKB.
"Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Jadi pada saat itu kami melakukan lobi-lobi, memang tanggal 13 nggak bisa, tanggal 14 nggak bisa," kata Otis saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (6/5).
Otis menyampaikan, medan wilayah Kabupaten Intan Jaya sangat sulit dilalui kendaraan darat. Ia pun mengaku baru pertama kali masuk ke wilayah perkampungan di Intan Jaya.
"Memang kalau saya jelaskan, Kabupaten Intan Jaya itu ngeri memang medannya. Saya juga baru pertama kali ke kampung saya dan jalannya lumayan. Saya waktu itu dicegat, ditangkap dari jam 7 sampai jam 3 sore," ungkap Otis.
Mendengar pernyataan Otis, hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan bagaimana dirinya bisa lepas dari penyanderaan KKB.
"Waktu itu ditangkap bisa dilepaskan? Kenapa bisa dilepaskan gimana ceritanya?," tanya Arief.
Otis mengaku pihaknya mengumpulkan uang untuk diserahkan kepada KKB. Ia menyebut, lebih dari Rp 150 juta diserahkan kepada KKB untuk bisa lepas dari penyanderaan.
Artikel Terkait
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Rekening Bank, Perkuat Perlindungan Nasabah
Ruben Onsu Tegas Bayar Nafkah ke Sarwendah Rp 242 Juta per Bulan, Sidang Na Daehoon-Jule Ditunda
DPR Desak Pembentukan Tim Khusus Usut Sindikat Perdagangan Anak di Media Sosial
PU Gelontorkan Rp3,88 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat di Tiga Provinsi