Malam Minggu lalu, Jusuf Kalla menyampaikan peringatan keras soal kondisi keuangan negara. Mantan Wakil Presiden dua periode itu angkat bicara terkait rencana pelebaran defisit APBN di atas batas 3 persen. Menurutnya, langkah itu mengandung risiko besar yang tak bisa dianggap enteng.
"Makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti, bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi," ujar JK.
Ia melanjutkan, beban itu akan membuat porsi utang dalam anggaran membengkak. Kalau sudah begini, ancaman terhadap keberlanjutan fiskal nasional jadi nyata. Angka utang yang semestinya dijaga maksimal di kisaran 40 persen, bisa meroket hingga 50 persen. "Dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan hidup," tegasnya.
Namun begitu, JK paham betul situasi yang dihadapi pemerintah saat ini. Menjaga defisit tetap di bawah 3 persen bukan perkara mudah. Apalagi jika harga minyak dunia tiba-tiba melonjak. Kenaikan itu otomatis akan membebani anggaran subsidi energi, yang ujung-ujungnya membuat defisit makin melebar.
Dampaknya langsung terasa. Ruang gerak pemerintah untuk mendanai proyek pembangunan jadi menyempit. "Begitu defisit makin besar, kapasitas untuk pembangunan makin kecil. Itu harus diperbaiki," lanjutnya.
Persoalan tak cuma berhenti di utang pusat. JK juga menyoroti fenomena yang mungkin luput dari perhatian banyak orang: penurunan drastis alokasi transfer ke daerah. Dulu, porsinya bisa mencapai 30 persen dari total pengeluaran negara. Sekarang? Angkanya merosot hingga hanya sekitar 17 persen.
Ini masalah serius. Daerah punya tanggung jawab besar menangani pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lokal. Dengan anggaran yang terus dikurangi, kualitas layanan dan pembangunan di tingkat akar rumput jelas terancam.
"Jadi nanti infrastruktur daerah akan berbahaya, akan terjadi penurunan kualitasnya, dan juga pendidikan," tutur JK.
Ia menegaskan, pemerintah pusat tak boleh abai. Kondisi fiskal daerah harus dapat perhatian lebih, karena merekalah sebenarnya tulang punggung negara. "Daerah itu adalah kumpulan daripada negara," pungkasnya. Pesannya jelas: mengabaikan daerah sama saja dengan menggerogoti fondasi bangsa sendiri.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun