Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang Senilai Miliaran Dolar, Soroti Semikonduktor

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:50 WIB
Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang Senilai Miliaran Dolar, Soroti Semikonduktor

Fokus Strategis pada Industri Semikonduktor

Di antara berbagai sektor yang digarap, kerja sama di bidang semikonduktor mendapat sorotan khusus sebagai poin strategis. Proyek ini dinilai dapat membuka babak baru bagi peran Indonesia dalam rantai pasok teknologi global yang selama ini didominasi oleh segelintir negara.

“Kerja sama di bidang semikonduktor menandai babak baru keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok teknologi tinggi,” tulis analis dari Stockbit dalam risetnya.

Nilai investasi untuk fase awal proyek ini saja disebutkan mencapai 4,9 miliar dolar AS. Potensinya bahkan jauh lebih besar. Menurut keterangan dari pelaku industri, jika tahap awal berjalan sukses, ada kemungkinan tambahan investasi hingga 26,7 miliar dolar AS untuk membangun ekosistem produksi semikonduktor yang terintegrasi di dalam negeri.

Proses Ratifikasi dan Pengawasan Ke Depan

Perjanjian bersejarah ini tidak langsung berlaku. Ada proses ratifikasi yang harus dilalui terlebih dahulu oleh lembaga legislatif di masing-masing negara. Kesepakatan baru akan efektif 90 hari setelah proses tersebut selesai. Untuk memastikan implementasi berjalan lancar dan mengantisipasi dinamika perdagangan ke depan, kedua pemerintah juga sepakat membentuk sebuah dewan perdagangan dan investasi bersama.

Dengan cakupan yang luas dan nilai yang masif, kesepakatan ini dipandang tidak hanya sebagai transaksi dagang biasa, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperdalam integrasi ekonomi Indonesia-AS di tengah persaingan perdagangan global yang semakin ketat.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar