Panggilan untuk Intervensi Lintas Lembaga
Menyadari kompleksitas dan keterbatasan solusi dari sisi kurator, anggota DPR mulai mendorong pendekatan yang lebih luas. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai penyelesaiannya tidak bisa hanya bergantung pada hasil pemberesan aset yang tersisa.
“Sepertinya sekalipun aset ini bisa terjual dengan harga yang diharapkan, ini juga tidak akan menyelesaikan masalah. Sehingga perlu melibatkan kementerian terkait, baik BUMN, Danantara maupun Kementerian Keuangan," papar Charles.
Untuk itu, Komisi IX berencana mengupayakan rapat gabungan lintas komisi. Langkah ini dimaksudkan agar kementerian dan lembaga terkait dapat diundang secara resmi untuk bersama-sama mencari solusi akhir bagi nasib eks karyawan Merpati.
Nasib yang Masih Menggantung
Perjalanan panjang ini bermula dari berhentinya operasi Merpati pada 2014, yang kemudian berujung pada kepailitan di tahun 2022 dan pembubaran di 2023. Selama bertahun-tahun, ribuan mantan karyawan terus menanti kepastian. Data terbaru menunjukkan masih ada 1.255 orang yang hak pesangonnya belum lunas, terperangkap dalam situasi hukum dan finansial perusahaan yang sudah kolaps. Perjalanan mencari keadilan bagi mereka tampaknya masih membutuhkan langkah-langkah politik dan kebijakan yang lebih komprehensif, melampaui sekadar proses hukum kepailitan.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Akui Validasi Pengaduan JAKI Pakai Foto AI, Kelurahan Ditegur
Ekspor Tempe Senilai Rp2,1 Miliar ke Chile Jadi Pintu Masuk Pasar Amerika Latin
Iran Klaim Tembak Jatuh Helikopter dan Pesawat AS, Washington Bantah
Ahli Serukan Penggunaan BBM Bijak sebagai Tanggapan Krisis Geopolitik dan Iklim