Emas kini tak cuma jadi investasi. Barang berkilau itu mulai beralih fungsi sebagai alat suap, setidaknya itulah tren yang dideteksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan ini muncul setelah penyidik mengamankan logam mulia dalam sebuah operasi tangkap tangan terkait kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan tren ini. Menurutnya, kenaikan harga emas yang terus meroket belakangan ini turut mendorong pergeseran modus operandi.
"Tentunya ini menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu ya," ujar Asep Guntur, Minggu (8/2/2026).
Alasannya sederhana: praktis. Emas tidak memakan tempat, mudah disimpan, namun nilainya fantastis. "Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi menilai besar," tambahnya.
Operasi senyap KPK itu sendiri berhasil mengamankan barang bukti yang jumlahnya mencengangkan. Penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang: Rp1,89 miliar, USD182.900, sekitar 1,48 juta dolar Singapura, dan 550.000 yen Jepang.
Namun begitu, yang paling mencolok justru penyitaan logam mulia. Ada emas seberat 2,5 kilogram, nilainya setara Rp7,4 miliar. Lalu, ada lagi batangan lain seberat 2,8 kg atau sekitar Rp8,3 miliar. Tak ketinggalan, sebuah jam tangan mewah senilai Rp138 juta juga ikut diamankan.
Dari operasi tersebut, KPK akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi ini. Sayangnya, satu dari mereka berhasil kabur saat OTT berlangsung. Dia adalah John Field, pemilik PT BLUERAY.
Siapa saja mereka? Pertama, Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026. Lalu ada Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen di bidang yang sama.
Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC, juga ikut ditetapkan. Dari pihak swasta, selain John Field yang buron, ada Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BLUERAY dan Deddy Kurniawan sebagai Manager Operasional perusahaan yang sama.
Kasus ini membuka mata. Di saat harga emas melambung, logam mulia rupanya menemukan 'pasar' gelap yang baru sebagai alat transaksi untuk menyuap.
Artikel Terkait
Pelatih Iran: Gelar Juara Futsal Asia 2026 adalah Kemenangan Tersulit di Tengah Duka Negeri
Menpora Apresiasi Runner-up Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia 2026
Prabowo Janjikan Penurunan Biaya Haji dan Pembangunan Kampung Indonesia di Makkah
Batik Keris Solo Bertahan Seabad dengan Strategi Heritage dan Teknologi