KPK Deteksi Pergeseran Modus Suap ke Emas, Sita 5,3 Kg Batangan

- Minggu, 08 Februari 2026 | 07:40 WIB
KPK Deteksi Pergeseran Modus Suap ke Emas, Sita 5,3 Kg Batangan

Emas kini tak cuma jadi investasi. Barang berkilau itu mulai beralih fungsi sebagai alat suap, setidaknya itulah tren yang dideteksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan ini muncul setelah penyidik mengamankan logam mulia dalam sebuah operasi tangkap tangan terkait kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan tren ini. Menurutnya, kenaikan harga emas yang terus meroket belakangan ini turut mendorong pergeseran modus operandi.

"Tentunya ini menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu ya," ujar Asep Guntur, Minggu (8/2/2026).

Alasannya sederhana: praktis. Emas tidak memakan tempat, mudah disimpan, namun nilainya fantastis. "Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi menilai besar," tambahnya.

Operasi senyap KPK itu sendiri berhasil mengamankan barang bukti yang jumlahnya mencengangkan. Penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang: Rp1,89 miliar, USD182.900, sekitar 1,48 juta dolar Singapura, dan 550.000 yen Jepang.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar