Ahli AI Bela Roy Suryo: Penelitian Ijazah Jokowi Sudah Mature, Bukan untuk Dikriminalisasi

- Rabu, 28 Januari 2026 | 18:35 WIB
Ahli AI Bela Roy Suryo: Penelitian Ijazah Jokowi Sudah Mature, Bukan untuk Dikriminalisasi

JAKARTA – Ridho Rahmadi, seorang ahli kecerdasan buatan, memberikan keterangan sebagai saksi ahli yang meringankan Roy Suryo dan kawan-kawannya. Kasusnya soal tuduhan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Di hadapan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026), Ridho bersikukuh bahwa penelitian tim Roy Suryo itu bersifat ilmiah.

“Apa yang dilakukan oleh RRT – maksudnya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa – itu adalah penelitian ilmiah,” tegas Ridho usai diperiksa.

Dia melanjutkan, “Bangunan risetnya itu memenuhi standar dalam kacamata saya. Sudah memenuhi standar secara umum dalam dunia penelitian.”

Ridho kemudian memberi penekanan khusus pada kontribusi Dokter Tifa. Menurutnya, ada 35 tabel studi tentang neuropolitika dan neurosains yang disusun. “Kajian ini sudah mature, sudah dewasa, established secara keilmuan. Bukan hal yang baru,” ujarnya.

Dengan nada prihatin, dia menambahkan, “Jadi seharusnya ini diganjar dengan rekognisi. Jangan sampai dikriminalisasi.”

Tak hanya memberikan kesaksian lisan, Ridho mengaku terlibat lebih jauh. Dia telah melakukan anotasi atau memberi catatan pada buku “Jokowi’s White Paper”. Tujuannya, untuk menjelaskan baris kode program yang dibuat oleh Rismon Sianipar.

Lalu, bagaimana dengan peran Roy Suryo? Ridho melihatnya dari sudut penyampaian. Menurutnya, garis besar analisis Roy Suryo sebenarnya sama dengan yang dilakukan Rismon. Hanya saja, Roy Suryo punya cara sendiri.

“Beliau menyampaikannya dalam bahasa sains populer. Bahasa yang lebih gampang dipahami awam,” kata Ridho, merangkum perbedaannya.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Ridho berharap pendapatnya sebagai ahli bisa memberikan perspektif berbeda bagi penyidik.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar