Operasi tangkap tangan digelar KPK di Madiun, Senin lalu. Hasilnya? Wali Kota Madiun, Maidi, bersama delapan orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Peristiwa ini tentu saja mengguncang kota tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan itu. Ia menjelaskan bahwa dari lima belas orang yang awalnya diamankan, sembilan di antaranya dipilih untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya wali kota Madiun," kata Budi.
Tak hanya orang, barang bukti juga diamankan. Menurut Budi, penyidik berhasil menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Jumlah yang tidak sedikit, tentu saja.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ujarnya.
Nah, sekarang jam mulai berdetak. KPK punya waktu satu kali dua puluh empat jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para tersangka. Langkah apa yang akan diambil selanjutnya, kita tunggu saja perkembangan dari Gedung Merah Putih.
Artikel Terkait
Polri Mediasi Sengketa PHK 131 Pekerja, Perusahaan Bayar Kompensasi Rp10 Miliar
AS Naikkan Level Ancaman Intelijen Israel ke ‘Kritis’ Akibat Dugaan Spionase terhadap Pejabat Tinggi Washington
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya sebagai Bantalan Sosial Tekanan Ekonomi
Pramono Anung Tinjau CFD Rasuna Said, 95 Persen Warga Ingin Digelar Permanen