Rabu (7/1) siang, Friceilda Prillea atau yang biasa disapa Icel, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Kondisinya saat itu tengah mengandung delapan bulan. Kehadirannya terkait laporan yang diajukannya terhadap pesinetron Anrez Adelio, menyangkut dugaan kekerasan seksual.
Menurut kuasa hukumnya, RD Sugrianda, pemeriksaan terhadap kliennya itu merupakan langkah standar. “Ini prosedur wajib di awal penanganan perkara pidana,” jelasnya.
“Kenapa Icel dipanggil terlebih dahulu? Berdasarkan Pasal 1 angka 24 bahwa pelapor diminta keterangan terlebih dahulu untuk menentukan penyelidikan. Itu saja,” ujar Sugrianda.
Dia menegaskan, kliennya hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, meski ada sedikit pergeseran waktu dari surat undangan. “Tadi di undangannya itu jam 16.00 WIB, cuma lewat tadi lewat 15 menit. Gitu saja,” tambahnya.
Artikel Terkait
DJP Siap Eksekusi 200 Penunggak Pajak Kakap, Rp13,1 Triliun Telah Disetor
Liburan Tanpa Ribet: Mister Aladin dan Kredivo Bikin Jalan-Jalan Bisa Dicicil
APBN 2025 Cetak Kelebihan Dana, SiLPA Tembus Rp48,9 Triliun
Defisit APBN 2025 Melonjak, Menkeu: Ini Langkah Sengaja untuk Jaga Ekonomi