Icel Jalani Pemeriksaan Polisi Usai Laporkan Anrez Adelio Dugaan Kekerasan Seksual

- Rabu, 07 Januari 2026 | 17:36 WIB
Icel Jalani Pemeriksaan Polisi Usai Laporkan Anrez Adelio Dugaan Kekerasan Seksual

Rabu (7/1) siang, Friceilda Prillea atau yang biasa disapa Icel, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Kondisinya saat itu tengah mengandung delapan bulan. Kehadirannya terkait laporan yang diajukannya terhadap pesinetron Anrez Adelio, menyangkut dugaan kekerasan seksual.

Menurut kuasa hukumnya, RD Sugrianda, pemeriksaan terhadap kliennya itu merupakan langkah standar. “Ini prosedur wajib di awal penanganan perkara pidana,” jelasnya.

“Kenapa Icel dipanggil terlebih dahulu? Berdasarkan Pasal 1 angka 24 bahwa pelapor diminta keterangan terlebih dahulu untuk menentukan penyelidikan. Itu saja,” ujar Sugrianda.

Dia menegaskan, kliennya hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, meski ada sedikit pergeseran waktu dari surat undangan. “Tadi di undangannya itu jam 16.00 WIB, cuma lewat tadi lewat 15 menit. Gitu saja,” tambahnya.

Di sisi lain, Sugrianda juga menyentuh soal upaya perdamaian yang sempat digulirkan. Isu itu, katanya, sudah dibicarakan secara internal antara kedua belah pihak.

“Nah itu, saya ada jawabannya itu, ya. Pada prinsipnya dia boleh-boleh saja dia mengatakan seperti itu, tapi ya nantilah rekan-rekan semua bisa ditanya langsung ke rekan penyidik, ya,” tegas Sugrianda, menanggapi pernyataan tertentu.

Sebelumnya, Icel memang telah melaporkan Anrez Adelio. Laporan dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu didaftarkan dengan menggunakan payung hukum UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Perkara ini masih terus bergulir.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar