"Dan kedua adalah bukti transfer ya, bukti transfer. Dan yang ketiga berupa perjanjian ya. Seperti itu," paparnya lebih lanjut.
Sayangnya, janji manis itu hanya bertahan sebentar. Keuntungan itu cuma mengalir sekitar empat atau lima bulan saja. Setelah itu, menurut pengakuan korban, semuanya berhenti. Nilai kerugian yang ditanggung Rio tak main-main, mencapai angka Rp 300 juta.
"Perjanjiannya antara si pihak RAA ini memberikan janji kepada klien kami untuk berinvestasi ya," jelas Surya. "Investasi senilai uang yang tadi disampaikan, namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut."
Berdasarkan proposal yang beredar, skema bagi hasilnya terlihat jelas: 70% untuk pengelola dan 30% untuk investor. Penawaran inilah, ditambah komunikasi yang terjalin, yang akhirnya meyakinkan Rio untuk menanamkan uangnya.
Namun begitu, realitanya jauh dari kata sesuai. Pembagian keuntungan terakhir yang diterima Rio terjadi untuk bulan Desember 2023, dan uangnya baru ditransfer pada Januari 2024. Sejak saat itu, tak ada lagi kabar tentang bagi hasil. Somasi pun sudah lebih dulu dilayangkan, meminta Rully memenuhi kewajibannya, tapi tetap saja tak ada titik terang.
Artikel Terkait
Kejati DKI Geledah Kantor KemenPU, Menteri Dody Mengaku Tak Diberi Penjelasan
AS Pertahankan Armada di Iran Meski Gencatan Senjata, Trump Ancam Serangan Lebih Dahsyat Jika Dilanggar
Meta Luncurkan Muse Spark, Model AI Baru untuk Gantikan Llama di Semua Produk
Kekayaan 500 Orang Terkaya Dunia Melonjak Rp4.500 Triliun dalam Sehari