"Dan kedua adalah bukti transfer ya, bukti transfer. Dan yang ketiga berupa perjanjian ya. Seperti itu," paparnya lebih lanjut.
Sayangnya, janji manis itu hanya bertahan sebentar. Keuntungan itu cuma mengalir sekitar empat atau lima bulan saja. Setelah itu, menurut pengakuan korban, semuanya berhenti. Nilai kerugian yang ditanggung Rio tak main-main, mencapai angka Rp 300 juta.
"Perjanjiannya antara si pihak RAA ini memberikan janji kepada klien kami untuk berinvestasi ya," jelas Surya. "Investasi senilai uang yang tadi disampaikan, namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut."
Berdasarkan proposal yang beredar, skema bagi hasilnya terlihat jelas: 70% untuk pengelola dan 30% untuk investor. Penawaran inilah, ditambah komunikasi yang terjalin, yang akhirnya meyakinkan Rio untuk menanamkan uangnya.
Namun begitu, realitanya jauh dari kata sesuai. Pembagian keuntungan terakhir yang diterima Rio terjadi untuk bulan Desember 2023, dan uangnya baru ditransfer pada Januari 2024. Sejak saat itu, tak ada lagi kabar tentang bagi hasil. Somasi pun sudah lebih dulu dilayangkan, meminta Rully memenuhi kewajibannya, tapi tetap saja tak ada titik terang.
Artikel Terkait
Masjid Negara IKN Ditargetkan Siap Sambut Ramadan 1447 H
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati
Bencana November 2025: 25 Desa di Aceh dan Sumut Terhapus dari Peta
Satgas Beri Peringatan Terakhir ke 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Penunggak Denda