Dugaan pelanggarannya beragam. Akun @AGRI FANANI, misalnya, disebut memuat video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Lalu, @Bang bOy YTN membuat konten dengan judul yang provokatif tentang "siasat buruk SBY". Sementara @KajianOnline diklaim membuat narasi bahwa "SBY resmi jadi tersangka".
Adapun akun TikTok @sudirowibudhiusmp secara lebih spesifik menuding SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi melalui seorang 'pion' yang dalam kontennya disebut sebagai Roy Suryo.
Di sisi lain, politikus Partai Demokrat Andi Arief memberikan penjelasan lain di akun X-nya. Menurutnya, laporan polisi ini adalah langkah lanjutan setelah somasi yang mereka layangkan sebelumnya diabaikan. Padahal, somasi itu seharusnya bisa jadi momen untuk klarifikasi atau tabayyun.
“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu ijazah palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arief.
Kasus ini kembali menyoroti betapa panasnya dinamika politik di ruang digital. Dan kini, bola ada di pengadilan hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati
Bencana November 2025: 25 Desa di Aceh dan Sumut Terhapus dari Peta
Satgas Beri Peringatan Terakhir ke 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Penunggak Denda
Target 82,9 Juta Penerima: Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kualitas Jelang 2026