Polda Metro Jaya kini sedang mengusut laporan yang dilayangkan Partai Demokrat. Laporan itu menyorot empat akun media sosial yang dituding menyebarkan narasi menyesatkan, yakni menempatkan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai dalang di balik isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini pada Selasa (6/1/2026). "Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong," ujarnya. Saat ini, kasusnya ditangani oleh tim penyelidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Budi menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan diproses secara profesional. Ia juga tak lupa mengingatkan kita semua untuk lebih cermat di dunia digital. "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat," imbuhnya, seraya meminta netizen tidak mudah menyebar informasi yang kebenarannya masih abu-abu.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA sendiri sudah didaftarkan sehari sebelumnya, tepatnya pada 5 Januari 2026. Muhajir, Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, membenarkan bahwa pihaknya yang melaporkan. "Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP)," katanya.
Menurut Muhajir, ada empat akun yang jadi sasaran laporan. Di platform YouTube, akun-akun itu adalah @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @KajianOnline. Sementara di TikTok, akun yang dilaporkan adalah @sudirowibudhiusmp.
Dugaan pelanggarannya beragam. Akun @AGRI FANANI, misalnya, disebut memuat video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Lalu, @Bang bOy YTN membuat konten dengan judul yang provokatif tentang "siasat buruk SBY". Sementara @KajianOnline diklaim membuat narasi bahwa "SBY resmi jadi tersangka".
Adapun akun TikTok @sudirowibudhiusmp secara lebih spesifik menuding SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi melalui seorang 'pion' yang dalam kontennya disebut sebagai Roy Suryo.
Di sisi lain, politikus Partai Demokrat Andi Arief memberikan penjelasan lain di akun X-nya. Menurutnya, laporan polisi ini adalah langkah lanjutan setelah somasi yang mereka layangkan sebelumnya diabaikan. Padahal, somasi itu seharusnya bisa jadi momen untuk klarifikasi atau tabayyun.
“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu ijazah palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arief.
Kasus ini kembali menyoroti betapa panasnya dinamika politik di ruang digital. Dan kini, bola ada di pengadilan hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
AS Yakinkan Mitra Dagang Soal Keberlanjutan Kesepakatan Meski Tarif Baru Berlaku
Defisit APBN Januari 2026 Capai Rp54,6 Triliun, Menkeu: Masih Terkendali
Ekonom INDEF Soroti Potensi Kerugian Rp 4 Triliun dan Waktu Balik Modal Proyek Whoosh Capai 100 Tahun
Menkeu Purbaya Sindir Viral Alumni LPDP: 20 Tahun Lagi Akan Nyese!