Dugaan pelanggarannya beragam. Akun @AGRI FANANI, misalnya, disebut memuat video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Lalu, @Bang bOy YTN membuat konten dengan judul yang provokatif tentang "siasat buruk SBY". Sementara @KajianOnline diklaim membuat narasi bahwa "SBY resmi jadi tersangka".
Adapun akun TikTok @sudirowibudhiusmp secara lebih spesifik menuding SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi melalui seorang 'pion' yang dalam kontennya disebut sebagai Roy Suryo.
Di sisi lain, politikus Partai Demokrat Andi Arief memberikan penjelasan lain di akun X-nya. Menurutnya, laporan polisi ini adalah langkah lanjutan setelah somasi yang mereka layangkan sebelumnya diabaikan. Padahal, somasi itu seharusnya bisa jadi momen untuk klarifikasi atau tabayyun.
“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu ijazah palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arief.
Kasus ini kembali menyoroti betapa panasnya dinamika politik di ruang digital. Dan kini, bola ada di pengadilan hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions
Danantara Jelaskan Alasan Mayoritas Operator PLTSa Berasal dari China
Donnarumma Bantah Isu Minta Bonus, Ungkap Luka Terbesar Setelah Italia Gagal ke Piala Dunia