Polda Metro Jaya kini sedang mengusut laporan yang dilayangkan Partai Demokrat. Laporan itu menyorot empat akun media sosial yang dituding menyebarkan narasi menyesatkan, yakni menempatkan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai dalang di balik isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini pada Selasa (6/1/2026). "Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong," ujarnya. Saat ini, kasusnya ditangani oleh tim penyelidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Budi menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan diproses secara profesional. Ia juga tak lupa mengingatkan kita semua untuk lebih cermat di dunia digital. "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat," imbuhnya, seraya meminta netizen tidak mudah menyebar informasi yang kebenarannya masih abu-abu.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA sendiri sudah didaftarkan sehari sebelumnya, tepatnya pada 5 Januari 2026. Muhajir, Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, membenarkan bahwa pihaknya yang melaporkan. "Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP)," katanya.
Menurut Muhajir, ada empat akun yang jadi sasaran laporan. Di platform YouTube, akun-akun itu adalah @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @KajianOnline. Sementara di TikTok, akun yang dilaporkan adalah @sudirowibudhiusmp.
Artikel Terkait
Sekutu Trump Ancam Bunuh Khamenei di Tengah Gelombang Demo Iran
Suzuki Pastikan Suku Cadang Baleno Tetap Tersedia Meski Sudah Pensiun
Raja Ampat Pasang Tarif Masuk Baru: Rp 1 Juta untuk Turis Asing
Layanan Kesehatan di Wilayah Banjir Sumatera Mulai Bangkit, 87 RS Kembali Beroperasi