“Masih ada penyesuaian di sistem dan diregulasi. Insya Allah, seluruh penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam minggu ini,”
janjinya.
Di sisi lain, tenggat waktu yang mepet memang jadi tekanan tersendiri. Batas akhir pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi sendiri jatuh antara 4 Januari hingga 1 Februari 2026. Nah, terkait hal ini, Kemenhaj lagi mengkaji opsi kebijakan darurat atau diskresi. Intinya, buat kasih ruang gerak lebih longgar buat PIHK dan jamaah.
“Kami menyiapkan kebijakan darurat tersebut, termasuk pembayaran pelunasan pada hari Sabtu dan Minggu,”
pungkas Ian.
Jadi, semua lagi dikebut. Minggu ini jadi titik krusial untuk memastikan semua penyesuaian beres dan proses administrasi bisa benar-benar tuntas sebelum tenggat.
Artikel Terkait
Hari Pertama Kerja 2026, Kehadiran ASN DKI Jakarta Tembus 99 Persen
Geliat Industri Sumatera Terhenti, Kemenperin Siapkan Program Restarting
Bulog Siap Salurkan 720 Ribu Ton Beras untuk 18 Juta Keluarga pada 2026
Kemenkop Beri Keringanan, Koperasi Korban Bencana Sumatera Bisa Bernapas Lega