“Masih ada penyesuaian di sistem dan diregulasi. Insya Allah, seluruh penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam minggu ini,”
janjinya.
Di sisi lain, tenggat waktu yang mepet memang jadi tekanan tersendiri. Batas akhir pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi sendiri jatuh antara 4 Januari hingga 1 Februari 2026. Nah, terkait hal ini, Kemenhaj lagi mengkaji opsi kebijakan darurat atau diskresi. Intinya, buat kasih ruang gerak lebih longgar buat PIHK dan jamaah.
“Kami menyiapkan kebijakan darurat tersebut, termasuk pembayaran pelunasan pada hari Sabtu dan Minggu,”
pungkas Ian.
Jadi, semua lagi dikebut. Minggu ini jadi titik krusial untuk memastikan semua penyesuaian beres dan proses administrasi bisa benar-benar tuntas sebelum tenggat.
Artikel Terkait
Empat Pekerja Tewas Diduga Keracunan Gas Saat Bersihkan Tangki Air di Jagakarsa
Iran Klaim Tembak Jatuh F-15E dan A-10 AS, Pentagon Bungkam
Trump Tolak Bahas Detail Operasi Penyelamatan Jet AS yang Ditembak Iran
Cadangan Energi Nasional Hanya Bertahan 20 Hari, Pakar UGM Ingatkan Risiko Krisis