"Nama PMSE OpenAI OpCo, LLC. Tanggal Penunjukan 3 November 2025. Sampai dengan November 2025 belum terdapat realisasi penerimaan PPN PMSE yang berasal dari OpenAI OpCo, LLC," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah memang sedang gencar mengejar potensi penerimaan dari ekonomi digital. Angkanya cukup signifikan. Hingga akhir November 2025, DJP mencatat penerimaan dari sektor ini mencapai Rp44,55 triliun.
Rinciannya, kontribusi terbesar datang dari pemungutan PPN PMSE yang menyumbang Rp34,54 triliun. Lalu, ada pajak aset kripto Rp1,81 triliun, pajak fintech (pinjaman online) Rp4,27 triliun, dan pajak yang dipungut lewat sistem pengadaan pemerintah (SIPP) sebesar Rp3,94 triliun.
Jadi, pergantian pemain ini bukan sekadar urusan administratif. Ini soal mengawal pertumbuhan pasar digital yang pesat sekaligus memastikan kontribusinya bagi negara tetap optimal.
Artikel Terkait
Romeny Buka Suara: Cedera Pahit di Bandung dan Luka Gagal ke Piala Dunia
Latihan Militer China di Selat Taiwan Picu Status Siaga Tertinggi
BNI Gelontorkan Relaksasi Kredit untuk Korban Bencana di Sumatera
INDEF Soroti Rapuhnya Fondasi Ekonomi, Pertumbuhan 2026 Diprediksi Mentok di 5%