OpenAI Gantikan Amazon Sebagai Pemungut Pajak Digital di Indonesia

- Senin, 29 Desember 2025 | 23:55 WIB
OpenAI Gantikan Amazon Sebagai Pemungut Pajak Digital di Indonesia

"Nama PMSE OpenAI OpCo, LLC. Tanggal Penunjukan 3 November 2025. Sampai dengan November 2025 belum terdapat realisasi penerimaan PPN PMSE yang berasal dari OpenAI OpCo, LLC," jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah memang sedang gencar mengejar potensi penerimaan dari ekonomi digital. Angkanya cukup signifikan. Hingga akhir November 2025, DJP mencatat penerimaan dari sektor ini mencapai Rp44,55 triliun.

Rinciannya, kontribusi terbesar datang dari pemungutan PPN PMSE yang menyumbang Rp34,54 triliun. Lalu, ada pajak aset kripto Rp1,81 triliun, pajak fintech (pinjaman online) Rp4,27 triliun, dan pajak yang dipungut lewat sistem pengadaan pemerintah (SIPP) sebesar Rp3,94 triliun.

Jadi, pergantian pemain ini bukan sekadar urusan administratif. Ini soal mengawal pertumbuhan pasar digital yang pesat sekaligus memastikan kontribusinya bagi negara tetap optimal.


Halaman:

Komentar